Wednesday, September 28, 2016

Makalah tentang Syirik

MAKALAH MENGENAI “SYIRIK”

OLEH : www.sidhomus.blogspot.co.id

























KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dari “Kelompok  1” Dapat menyusun makalah kami yang berjudul 
“SYIRIK” & “DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA”. Makalah ini kami susun sesuai dengan  fakta yang kami temukan dari berbagai sumber, baik yang bersumber dari Media Internet maupun Media Tertulis.
Dalam Penyusunan makalah ini kami mulai dengan Pengertian-pengertian, Kemudian dalil-dalil sesuai dengan Al-quran, Kemudian Contoh maupun Hukumannya. Serta tak lupa kami memberikan Saran dan Kesimpulan agar para pembaca mendapat hikmah dari pembuatan Makalah kami.
Akhir kata, Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Serta tidak lain untuk menyelesaikan tugas kami yang berhubungan dengan penulisan makalah ini.
                  

MAKASSAR, 5  MARET  2013










DAFTAR  ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………… 2
Pendahuluan
          Latar Belakang………………………………………………………………………………… 4 Tujuan………..……………………………………………………………………………………….5 Manfaat……………………………………………………………………………………………….5
Pembahasan
Syirik………………………………………………………………………………………………6-13 Durhaka………………………………………………………………………………………14-22     
Penutup
Kesimpulan…………………………………………………………………………………......23 Saran…………………………………………………………………………………………………23
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………….24











PENDAHULUAN
Latar  Belakang
Kata “syirik” berasal dari akar kata syaroka (شرك) yang berarti: sekutu, sejawat (partner). Ibnu Faaris rahimahullaah (wafat: 395-H) dalam Maqooyiisi al-Lughoh (3/265, cet. Daarul Fikr, 1399-H) mengatakan:
“(kata syirik) menunjukkan makna muqooronah (berbanding atau bersamaan dalam sesuatu) dan khilaaf infirood (lawan dari kesendirian)...yaitu manakala sesuatu dimiliki berdua, tidak dimiliki sendiri.”
Ibnu Manzhuur rahimahullaah (wafat: 711-H) berkata dalam kitabnya Lisaanul ‘Arob (10/449, cet.-3, Daar Shoodir, 1414-H):
“Berbuat syirik pada Allah: yaitu menjadikan adanya sekutu atau partner bagi Allah dalam hal kepemilikan alam semesta. Mahatinggi Allah dari hal tersebut.”
Kemudian Ibnu Manzhuur rahimahullaah menukil ucapan Abul ‘Abbas ketika mengomentari firman Allah:
“Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” [QS. an-Nahl: 100]
Beliau adalah ulama besar Syafi’iyyah abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar dalam ilmu tafsir dan periwayatan.Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir as-Sam’aaniy, al-Intishoor Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’ di bidang ushul fiqh.
 “Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua hal dalam satu makna.Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Syirik  adalah  perbuatan memprersekutukan  Allah Swt, dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan dosa yang dilakukan  secara sadar dan dipahami oleh pelakunya bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini ialah untuk memberitahu dan membagikan beberapa ilmu yang kami dapat dari media-media yang sudah kami rangkum dalam sebuah bentuk makalah. Untuk membantu dalam pembelajaran Agama mengenai Syirik dan Durhaka. Adapun Pengertian , Contoh, dan Dalil sudah kami rangkum dalam makalah ini.

Manfaat
Manfaat yang dapat diambil dalam makalah ini adalah memahani arti dari Syirik dan Durhaka, Memahami larangan-larangan dari perbuatan tersebut, dan dapat memahami hukuman maupun  contoh dari perbuatan tersebut, yang terkadang masih banyak yang belum dipahami dalam kehidupan sehari-hari. Semoga makalah ini dapat membantu dalam proses belajar mengajar mengenai Pendidikan Agama Islam.












PEMBAHASAN
SYIRIK
Syirik adalah perbuatan memprersekutukan Allah Swt, dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan dosa yang dilakukan  secara sadar dan dipahami oleh pelakunya bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik. Adapun bagi seseorang yang tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya mengandung unsure syirik dan tidak ada seorang pun yang mengajarinya, tiada dosa baginya, karena itu balasan bagi orang seperti  itu, hanya Allah Swt yang mengetahuinya.
Perbuatan Syirik mempunyai gradasi (tingkatan), mulai dari yang samara tau berskala kecil sampai yang terlihat jelas. Syirik yang sudah terlihat jelas diantaranya melakukan penyembahan atau pengabdian selain kepada Allah Swt. Adapun syirik kecil atau tersamar adalah perilaku yang seolah-olah terlihat seperti perbuatan baik dengan niat atau motivasi yang bukan karena Allah Swt, tetapi karena selain  Allah Swt.
Syirik menurut beberapa Ulama
Ø  Syirik Menurut Imam as-Sam’aaniy rahimahullaah
Beliau adalah ulama besar Syafi’iyyah abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar dalam ilmu tafsir dan periwayatan.Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir as-Sam’aaniy, al-Intishoor Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’ di bidang ushul fiqh.
 “Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua hal dalam satu makna.Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”
Mari mengambil contoh sederhana; ibadah.Kita sepakat bahwa ibadah hanya boleh diperuntukkan bagi Allah semata. Nah, tatkala ibadah tersebut diselewengkan kepada selain Allah (walaupun di saat yang sama pelakunya masih beribadah kepada Allah), maka saat itu sang pelaku dikatakan telah berbuat syirik pada Allah. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, sang pelaku telah “menduakan” Allah dalam ibadahnya. Inilah hakikat syirik menurut Imam as-Sam’aaniy.
Kata kuncinya ada pada ungkapan beliau “...dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”Banyak hal bisa ditimbang dengan kata kunci tersebut, termasuk perkara-perkara yang terkait dengan Rububiyyah Allah seperti; pengetahuan tentang hal ghaib, penciptaan makhluk, pembagian rizki makhluk, menyembuhkan, mematikan.




Ø  Syirik Menurut Imam an-Nawawi rahimahullaah
Beliau wafat tahun 676-H. Merupakan salah satu ulama Syafi’iyyah yang terbesar dan paling tersohor hingga hari ini.Karya tulis beliau yang paling fenomenal adalah al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, penjelasan kandungan Shahih Muslim.
 “Syirik dan kufur terkadang dimutlakkan penyebutan keduanya pada satu makna, yaitu al-Kufru (kekufuran) pada Allah ta’aala. Dan terkadang keduanya dibedakan, sehingga istilah syirik secara khusus mengandung makna: peribadatan kepada autsaan (patung-patung) atau selainnya dari kalangan makhluk, sekaligus mengakui Allah sebagai Tuhan. (Syirik model ini) persis seperti kesyirikan kaum kafir Quraisy.Dengan demikian, isitilah kufur punya pengertian yang lebih umum (luas) dibanding syirik.”
Berdasarkan definisi tersebut, ada kesimpulan penting yang bisa dirumuskan terkait pemahaman Imam Nawawi rahimahullaah tentang syirik:
“Bahwasyirik adalah beribadah kepada makhluk di samping juga beribadah kepada Allah.Dan bahwasanyakaum kafir Quraisy beriman kepada Allah akan tetapi mereka memperuntukkan sebagian ibadah mereka kepada selain Allah.”
Ø  Syirik Menurut Imam Ibnu Katsiir rahimahullaah
Seorang ahli tafsir dan sejarawan besar Islam, yang juga terhitung salah satu pembesar Syafi’iyyah.Beliau wafat tahun 774-H. Dalam bidang tafsir, tentunya tidak ada penggelut ilmu tafsir yang tidak mengenal karya beliau Tafsiirul Qur-aanil ‘Azhiim.Dalam bidang sejarah, beliau punya karya yang melegenda berjudul al-Bidaayah wan-Nihaayah.
Beliau menegaskan bahwa orang-orang musyrik di masa Nabi r sebenarnya mengakui Rububiyyah Allah, namun mereka tetap dikatakan berbuat syirik karena beribadah kepada selain Allah (berhala orang shalih) dengan dalih; berhala-berhala tersebut bisa mendekatkan mereka kepada Allah.
Ketika menafsirkan firman Allah dalam QS.al-Mu’minun ayat 84 sampai 89, beliau menegaskan:
 “Allah berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad r agar berkata (melemparkan argumen) kepada orang-orang musyrik yang beribadah kepada selain Allah di samping juga beribadah kepada-Nya, orang-orang musyrik yang (sebenarnya) mengakui Rububiyyah (Allah) dan bahwasanya Dia tidak punya sekutu/tandingan dalam Rububiyyah tersebut. Namun begitu, mereka tetap berbuat syirik dalam Uluhiyyah, (yaitu dengan) beribadah kepada selain-Nya di samping beribadah kepada-Nya, disertai pengakuan bahwasanya sesembahan-sesembahan mereka itu tidak mampu menciptakan suatu apapun, tidak memiliki secuil apapun, dan tidak menguasai sedikitpun, tetapi mereka (orang-orang musyrik) berkeyakinan bahwa sesembahan-sesembahan itu mampu mendekatkan mereka kepada Allah sedekat-dekatnya (sebagaimana firman Allah dalam QS. az-Zumar: 3 yang artinya[1]): “Tidaklah kami mengibadahi mereka (di samping kami beribadah kepada Allah), melainkan supaya mereka sudi memberi kami syafa’at dan mendekatkan kedudukan kami di sisi Allah.”
Al Quran untuk Dibaca Bukan untuk Jimat
Al-Imam Ahmad t meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la & Al-Hakim serta ia menshahihkanya dari Uqbah bin Amir z bahwa Nabi n bersabda:
“Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka Allah tak akan menyempurnakan baginya (urusan)nya& barangsiapa menggantungkan wad’ah3 maka Allah tak akan menentramkannya.”
Al-Imam Ahmad t meriwayatkannya melalui jalan lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir dgn lafadz:
 “Barangsiapa menggantungkan tamimah/jimat maka ia telah berbuat syirik.”
Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak. Sedang tamimah itu maknanya adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak atau orang lain dengan tujuan menolak bahaya mata hasad, gangguan jin, penyakit, atau semacamnya. Sebagian orang menyebutnya hirzan/penangkal, sebagian lain menamainya jami’ah.
Benda ini ada dua jenis:
  1. Salah satunya: yang terbuat dari nama-nama setan, dari tulang, dari rangkaian mutiara atau rumah kerang, paku-paku, simbol-simbol yaitu huruf-huruf yang terputus-putus atau semacam itu. Jenis ini hukumnya haram tanpa ada keraguan karena banyaknya dalil yang menunjukkan keharamannya. Dan itu merupakan salah satu bentuk syirik kecil berdasarkan hadits-hadits tadi serta berdasarkan hadits yang semakna dengannya. Bahkan bisa menjadi syirik besar bila orang yang menggantungkan/memakainya meyakini bahwa benda-benda itulah yang menjaganya atau menghilangkan penyakitnya tanpa izin Allah l serta kehendak-Nya.
  2. Kedua: sesuatu yang berasal dari ayat-ayat Al-Qur`an atau doa-doa dari Nabi n & semacam itu dari doa-doa yang baik. Untuk jenis ini para ulama berbeda pendapat, sebagian mereka membolehkannya & mengatakan bahwa hal itu sejenis dgn ruqyah/jampi-jampi yang diperbolehkan.Sedang sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa itu juga haram. Mereka berhujjah dengan dua hujjah:Pertama: keumuman hadits-hadits yang melarang jimat-jimat & yang memperingatkan darinya serta menghukuminya bahwa itu adalah perbuatan syirik. Sehingga tak boleh mengkhususkan sebagian jimat utk diperbolehkan, kecuali berdasarkan dalil syar’i yang menunjukkan kekhususan tersebut. Sementara, dlm hal ini tak ada dalil yang menunjukkan kekhususan itu.
Adapun tentang ruqyah, maka hadits-hadits yang shahih menunjukkan bahwa jika dari ayat-ayat Al-Qur`an & doa-doa yang diperbolehkan, maka itu tak apa-apa, bila dgn bahasa yang diketahui maknanya serta yang melakukan ruqyah tak bersandar pada ruqyah itu, ia hanya meyakini itu sebagai salah satu sebab. Hal ini berdasarkan sabda Nabi n:
“Tidak mengapa dengan ruqyah selama itu tak termasuk dari syirik.”
Dan Nabi n sendiri pernah melakukannya serta sebagian sahabatnya juga pernah melakukannya. Nabi n mengatakan:
 “Tidak ada ruqyah melainkan dari (gangguan) mata hasad atau sengatan serangga berbisa.”
Adapun tentang tamimah/jimat, maka tak ada sedikit pun dari hadits-hadits yang mengecualikan dari keharamannya.Sehingga, wajib mengharamkan semua jenis jimat/tamimah, dlm rangka mengamalkan dalil-dalil yang bersifat umum.
Kedua: menutup pintu-pintu menuju perbuatan syirik. Ini termasuk salah satu perkara penting dlm syariat. Dan sebagaimana diketahui, bila kita perbolehkan jimat-jimat dari ayat-ayat Al-Qur`an & doa-doa yang mubah, maka akan terbuka pintu syirik serta akan menjadi rancu antara tamimah yang boleh & yang dilarang. Serta akan terhambat pemilahan antara keduanya, kecuali dgn rumit. Maka wajib menutup pintu ini & menutup jalan menuju kesyirikan.
  • Atau di rumah, di toko, di mobil, di kantor, & lain-lain.
  • Jimat atau semacamnya yang dipakai utk menumbuhkan rasa cinta seorang wanita kepada lelaki atau sebaliknya, semacam pelet.
  • Sesuatu yang dikeluarkan dari laut, semacam rumah kerang yang berwarna putih, dipakai utk tolak bala.
  • Di masyarakat kita lebih dikenal dgn jimat.

Allah Telah Mengharamkan Surga bagi Setiap Pelaku Syirik, Allah Mengampuni Dosa Selain Syirik

Kesyirikan merebak di sekitar kita dengan macam dan sampul yang berbeda.Namun hakikatnya adalah satu, yaitu mempersekutukan Allah dalam ibadah, dan rububiyah-Nya. Mulai dari praktek ngalap (mencari) berkah dari pohon, benda-benda “bertuah”, keris, mencari rejeki dari jin di Gunung Lawu, mendatangi dukun (seperti, Ponari), penampakan makhluk halus, menggunakan jimat atau rajah-rajah, percaya kepada tathoyyur (primbon), praktek horoskop (ramal nasib), pengajaran ilmu kekebalan atau kebatinan, istighotsah akbar (meminta pertolongan di kala susah) kepada Syaikh Abdul Qadir Jailaniy, sembelih hewan untuk Nyi Roro Kidul, lempar sesajen ke lautan, potong sapi untuk mayit di kala kematian, dan sederet bentuk kesyirikan lainnya.
Kesyirikan telah menyebar dimana-dimana bagaikan jamur di musim hujan, mulai dari desa sampai ke kota. Kesyirikan merebak di sekitar kita dengan macam dan sampul yang berbeda.Namun hakikatnya adalah satu, yaitu mempersekutukan Allah dalam ibadah, dan rububiyah-Nya. Mulai dari praktek ngalap (mencari) berkah dari pohon, benda-benda “bertuah”, keris, mencari rejeki dari jin di Gunung Lawu, mendatangi dukun (seperti, Ponari), penampakan makhluk halus, menggunakan jimat atau rajah-rajah, percaya kepada tathoyyur (primbon), praktek horoskop (ramal nasib), pengajaran ilmu kekebalan atau kebatinan, istighotsah akbar (meminta pertolongan di kala susah) kepada Syaikh Abdul Qadir Jailaniy, sembelih hewan untuk Nyi Roro Kidul, lempar sesajen ke lautan, potong sapi untuk mayit di kala kematian, dan sederet bentuk kesyirikan lainnya. Tragisnya lagi, kesyirikan-kesyirikan seperti ini semakin laris dan tersebar di kalangan orang-orang jahil di kalangan kaum muslimin, akibat bantuan perusahaan pertelevisian dan media massa lainnya demi meraup dan menjarah keutamaan sebesar-besarnya, walapun harus merusak aqidah dan iman umat. Semua ini akan dipertanggungjawabkan oleh para pemilik perusahaan tersebut jika mereka tak segera bertaubat kepada Allah (Azza wa Jalla). Demi Allah, merusak AQIDAH dan IMAN orang bukanlah perkara ringan; mereka harus pertanggungjawabkan di Padang Mahsyar
Orang yang mempersekutukan Allah dengan makhluk dalam hal beribadah, dengan artian selain ia beribadah –seperti, berdoa, dan meminta- kepada Allah Allah, maka si musyrik juga beribadah kepada selain Allah. Jika ia tetap musyrik, lalu ia mati di atas syirik, maka dosa syiriknya tak akan diampuni oleh Allah (Azza wa Jalla). Allah (Azza wa Jalla) berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisaa’: 116). Ahli Tafsir Negeri Yaman, Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata Fathul Qodir (1/717), “Tak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa seorang yang berbuat syirik, jika ia mati di atas kesyirikan, maka ia bukanlah termasuk orang berhak mendapatkan ampunan yang Allah anugrahkan kepada orang yang tidak berbuat syirik sebagaimana yang dituntut oleh kehendak-Nya”.
Ayat ini menunjukkan betapa besarnya dosa syirik ini, hingga Allah -Ta’ala- tidak mau mengampuninya. Padahal Allah -Ta’ala- memiliki ampunan yang sangat luas, rahmat dan kasih sayang yang paling sempurna; amat mencintai hamba-hamba-Nya, melebihi cintanya seorang hamba kepada dirinya sendir!! Sekalipun demikian, Allah -Ta’ala- tidak akan mengampuni dosa pelaku kesyirikan. Kenapa?Karena mereka telah berbuat zholim kepada Allah.Mereka tinggal di bumi Allah, mereka makan dari rizki Allah; mereka hidup dengan nikmat-nikmat Allah; Semua fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan, semua itu datangnya dari sisi Allah.Namun mereka tidak mau beribadah hanya kepada Allah -Ta’ala- semata.Mereka justru beribadah, bersyukur dan meminta kepada makhluk yang tidak memiliki menciptakan apapun, walaupun hanya seekor lalat.
Fenomena syirik yang merebak di sekitar kita, memaksa dan mengharuskan kita untuk takut kepada kesyirikan dengan segala bentuknya.Apalagi terkadang syirik dipoles dengan teknologi, dilindungi oleh sebagian orang-orang yang lahiriahnya “baik” dengan dalih “budaya”. Memang budaya, tapi budaya syirik yang diharamkan dalam agama Islam!! Bahkan di sebagian tempat, kesyirikan dilariskan oleh para kiyai pesantren sehingga masyarakat banyak yang tertipu. Sebab mereka menganggap bahwa jika suatu perbuatan dilakukan oleh sang kiyai, maka tak mungkin salah.
Padahal tidaklah demikian halnya; Sang kiyai bukan nabi yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan dan kekeliruan. Sangkaan mereka terhadap sang kiyai ini adalah perangkap setan. Tersebarnya syubhat, dan perangkap-perangkap setan di sekeliling kita dalam usaha menyesatkan kita dari tauhidullah (mengesakan Allah) adalah suatu perkara yang membuat kita perlu super hati-hati dalam menjaga tauhid kita; kita harus takut jangan sampai TAUHID kita hilang, berganti SYIRIK. Oleh karena itu, Ibrahim pernah berdo’a kepada Allah (Azza wa Jalla) agar diselamatkan dari menyembah dan mengibadahi selain-Nya,
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri Ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah Aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala”. (QS. Ibrahim : 35). Al-Qodhi Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy-rahimahullah- berkata, “Ibrahim takut kepada kesyirikan dan beliau berdo’a kepada Allah agar beliau dan anak cucunya diselamatkan dari beribadah kepada berhala. Jika Ibrahim saja memohon agar ia dan anak cucunya dijauhkan dari menyembah BERHALA (yaitu, segala sesuatu yang disembah dari selain Allah), maka bagaimana kira-kira persangkaanmu dengan orang selain beliau? Sebagaimana kata Ibrahim At-Taimi, “Siapakah yang merasa lebih aman dari bala’ (yakni, syirik) daripada Ibrahim?”[HR. Ibnu Jarir, dan Ibnu Abi Hatim].Ini mengharuskan hati yang hidup untuk takut kepada kesyirikan. Bukan seperti yang dikatakan sebagian orang-orang jahil bahwa syirik tak akan terjadi pada umat ini. Karenanya mereka merasa aman dari syirik.Akhirnya, mereka pun terjerumus ke dalam syirik”. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 92), tahqiq Muhammad Aiman Asy-Syabrowiy, cet. Alam Al-Kutub, 1419 H] Betapa celakanya jika ada orang yang diharamkan untuk merasakan kenikmatan dan keindahan surga.Itulah pelaku kesyirikan; Allah haramkan surga bagi mereka sebagai adzab (siksa) yang paling menghinakan disebabkan ke-syirik-an mereka. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan baginya surga dan tempat kembalinya ialah neraka tidalah ada bagi orang-orang yang dholim itu seorang penolong pun”. (QS. Al-Maidah :72 ). Al-Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata dalam Al-Jawab Al-Kafiy (hal. 89), “Tatkala kesyirikan kepada Allah meniadakan maksud (penciptaan) ini, maka syirik menjadi dosa besar yang paling besar secara mutlak.
Allah telah mengharamkan surga bagi setiap pelaku syirik; Dia halalkan darah, harta, dan keluarganya bagi orang yang bertauhid; Allah halalkan orang bertauhid menjadikan mereka sebagai budaknya, karena mereka tidak melaksanakan tugas peribadahan kepada Allah.Allah –Subhanahu- enggan untuk menerima amalan seorang yang berbuat syirik; enggan menerima syafa’at atau menerima do’a mereka di akhirat; enggan menerima ma’af mereka”. Allah -Ta’ala- telah menghikayatkan di dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang diharamkan untuk merasakan kenikmatan di dalam surga
“Dan penduduk neraka memanggil penduduk surga, tuangkanlah air kepada kami atau dari apa-apa yang Allah telah rezkikan kepada kalian. Penduduk surga berkata: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya bagi orang-orang yang kafir” . ((QS. Al-A’raf :50 ).
Mengingat sedemikian gawatnya masalah syirik, maka kita berharap mudah-mudahan Allah berkenan melindungi kita dari perbuatan syirik, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan mematikan kita di atas tauhid.
SYIRIK inilah yang pernah ditakutkan oleh Nabi kita, Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menimpa umatnya.Beliau khawatir jika umatnya tertimpa syirik kecil, bagaimana lagi jika yang menimpa mereka adalah syirik besar yang merupakan kekafiran, bisa mengeluarkan manusia dari Islam. Karenanya, beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
 “Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas diri kalian adalah syirik ashghor (kecil)”.Mereka (Para sahabat) berkata, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?”Beliau bersabda, “Riya’ (ingin diperhatikan saat beramal). Allah (Azza wa Jalla) berfirman di hari kiamat saat Allah memberikan balasan kepada manusia berdasarkan amalan-amalan mereka, “Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ (di depannya) ketika di dunia; perhatikanlah, apakah kalian mendapatkan pada mereka balasan”. [HR. Ahmad (5/428-429). Di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 23680, 23681, & 23686)] Jika syirik kecil saja dikhawatirkan oleh Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- berupa riya’ (beribadah karena mencari perhatian), maka tentunya syirik besar lebih beliau takutkan, seperti berdoa kepada penghuni kubur atau kepada jin. Karenanya beliau bersabda,
 “Barangsiapa yang meninggal, sedang ia menyeru (berdoa) kepada sembahan selain Allah, maka ia akan masuk neraka ”. [HR. Al-Bukhoriy (4227)] Berdo’a kepada selain Allah, memohon kesembuhan dan berkah kepada selain Allah merupakan syirik besar yang banyak menimpa manusia di zaman ini.Lihatlah segerombol manusia yang mendatangi Dukun Cilik, PONARI.Mereka semua datang meminta kesembuhan dari PONARI dari segala macam penyakit; seakan-akan PONARI adalah tuhan selain Allah yang dapat menyembuhkan segala penyakit.Ketahuilah, hanya Allah yang menyembuhkan semua penyakit, bukan makhluk. Karenanya, mintalah dan harap kesembuhan itu dari Allah (Azza wa Jalla). Janganlah kalian meminta dan mengharap kesembuhan dan berkah dari Ponari !! Sebab itu adalah kesyirikan yang terlarang dalam agama kita !!! Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan syrik, maka ia akan masuk neraka dalam keadaan kekal di dalamnya. Na’udzu billahi min dzalik.
Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk neraka”. [HR. Al-Bukhoriy (1181)]
Inilah kondisi orang yang musyrik yang mempersekutukan Allah -Ta’ala- dengan makhluk-Nya; ia tak akan masuk surga, bahkan masuk neraka!!
Seorang ulama Syafi’iyyah , Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, “Sesungguhnya orang-orang yang tidak bertauhid (alias musyrik) tidak akan masuk surga”. [Lihat Fathul Bari (3/111)] Wahai Pembaca yang budiman, hindarilah dan waspadailah syirik karena ia adalah penyebab yang menjerumuskan kalian ke dalam neraka. Jabir -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Ada seorang laki-laki yang pernah datang kepada Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah dua penyebab itu (yakni, penyebab masuk surga, dan penyebab masuk neraka)?” Beliau bersabda,
 “Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk surga; barangsiapa yang meninggal dalam dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk neraka”. [HR. Muslim (93)]
Hadits ini adalah ancaman yang amat keras bagi orang-orang yang melakukan kesyirikan; ia diancam dengan neraka, dan akan masuk surga lagi. Kita memohon kepada Allah sebagaimana doa Ibrahim, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri Ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah Aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala”


















DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA
Orang yang berjasa di dunia ini tidak ada yang melebihi jasanya orang tua terhadap anaknya. Oleh karena itu Allah Swt mewajibkan anak supaya berbakti kepada orang tuanya, dan berbuat yang sebaik-baiknya. Kita dilarang membentak, berkata kasar, apalagi menganiayanya. Hal itu dijelaskan dalam alquran sebagai berikut

Setiap perbuatan atau ucapan yang tersakiti dengannya kedua orang tua atau salah satu dari keduanya.
Di dalam al-Mishbah al-Munir: asal makna al-'Aqq (durhaka) adalah asy-Syaqq (merobek) dikatakan 'aqqa tsaubahu (dia merobek bajunya) sebagaimana dikatakan Syaqqahu (dia merobek bajunya) semakna. Dengan kata 'aqqa ini digunakan untuk mengatakan 'aqqa al-waladu abahu 'uquqan (Anak tersebut durhaka kepada bapaknya) dari bab qa'ada, apabila dia bermaksiat kepadanya dan meninggalkan berbakti kepadanya, dan dia orang yang durhaka.[4]

Hukum durhaka kepada orang tua.
Para ulama telah sepakat bahwa durhaka kepada kedua orang tua atau salah satu dari keduanya hukumnya haram dan termasuk salah satu dari dosa besar.


Ketentuan durhaka.
Ibnu Hajar al-Haitami berkata, "Durhaka kepada kedua orang tua yaitu seorang anak menyakiti salah satu dari kedua orang tua dengan sesuatu yang seandainya dia melakukannya terhadap selain orang tuanya termasuk haram dari perkara dosa-dosa kecil.Namun tatkala dilakukan terhadap kedua orang tua berubah menjadi dosa besar. Atau dia menyelisihi perintah atau larangannya di dalam perkara yang masuk ke dalam rasa takut terhadap anaknya dari hilangnya nyawanya, atau anggota badannya selama anak tidak tertuduh (berniat) untuk itu. Atau menyelisihi orang tuanya untuk bepergian yang menyusahkan anak dan bukan safar yang wajib bagi anak. Atau bepergian dalam waktu lama yang bukan untuk mencari ilmu bermanfaat dan tidak pula mencari rizki atau perjalanan tersebut menyebabkan dia jatuh kehormatannya.
BENTUK – BENTUK KEDURHAKAAN

1-Berkata "ah" dan membentak.
Allah berfirman, "Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (QS.al-Isra': 23).
Allah berfirman, "Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis bagi kamu keduanya, apakah kamu berdua memperingatkan kepadaku bahwa aku akandibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku?". (QS. Al-Ahqaf: 17).
Ar-Raghib berkata, "Ah asal kata ah adalah setiap hal yang dianggap jijik dari kotoran dan potongan kuku dan yang semisal keduanya. Diucapkan ini pada setiap yang hina karena dianggap kotor seperti "Ah bagi kalian, kenapa kalian menyembah selain Allah?". Dan aku berkata ah karena suatu hal, bila aku mengucapkan itu karena aku menganggapnya jelek. Ada yang berkata, kata ah digunakan untuk memperingatkan karena menganggapnya jelek, "Affafa Fulan" (Fulan menganggapnya jelek).[6]
Mujahid berkata, "Maknanya, apabila kamu melihat kotoran dan kencing pada kedua orang tuamu ketika masa tua yang mana keduanya juga melihatnya pada dirimu di waktu kecil, janganlah dianggap kotor dan jangan berkata ah".
Aku berkata, "Para ahli bahasa dan tafsir telah panjang lebar menjelaskan tentang makna ah".
Al-Qurthubi berkata, "Sesungguhnya perkataan ah terhadap kedua orang tua menjadi perkataan yang paling hina karena menolak keduanya adalah bentuk kufur nikmat, mengingkari pendidikan dan menolak wasiat yang Allah wasiatkan di dalam al-Qur'an. Dan kata ah adalah kata yang diucapkan untuk setiap hal yang ditolak".
Ibnu Katsir berkata, "Dalam firman Allah, "maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah". Yaitu janganlah kalian memperdengarkan kepada keduanya perkataan jelek sampai janganlah berkata ah yang mana ini perkataan jelek yang paling ringan".
Adapun membentak adalah perkataan kasar disertai suara keras. Seperti firman Allah, "Dan terhadap orang yang minta-minta, janganlah kamu menghardiknya". (QS. Adh-Dhuha: 10).
Artinya janganlah kamu membentak keduanya dengan perkataan jelek ataupun perkataan baik dan janganlah kamu berteriak di hadapan keduanya karena marah. Umayyah bin Abi ash-Shalt mencela anaknya:

Aku datang kepadamu ketika engkau terlahirkan
aku menanggung hidupmu hingga engkau remaja
Engkau dirawat dengan apa yang paling menyenangkanmu
dan engkau tidak pernah kehausan
Apabila malam mendatangimu dengan sakit, aku tidak tidur
Karena rintihanmu melainkan begadang tidak bisa tidur
Seolah-olah aku yang terpukul bukan dirimu dengan apa
Yang dirimu terpukul dengannya dan mataku membelaskasihani
Jiwaku menakutkan kebinasaanmu dan sesungguhnya dia
Mengetahui bahwa kematian adalah tamu yang akan datang
Ketika engkau telah mencapai umur dan batas yang
Aku mengharapkan engkau pada puncak harapanku
Engkau membalasku dengan kekerasan dan kekasaran
Seolah-olah engkau pemberi kenikmatan yang memiliki keutamaan
Seandainya engkau tidak menjaga hak bapakmu ini
Niscaya engkau berbuat sebagaimana seorang tetangga terhadap tetangganya.[7]

2-Memaki kedua orang tua atau menyebabkan dicelanya kedua orang tua.
Dari 'Amir bin Wasilah berkata, Aku bersama Ali bin Abi Thalib kemudian seseorang mendatanginya dan berkata, "Apa yang Rasulullah merahasiakannya kepadamu?". Ali pun marah. Ali berkata, "Rasulullah tidak merahasiakan sesuatupun kepadaku yang tidak diketahui manusia, akan tetapi Rasulullah pernah menyampaikan kepadaku empat perkara". Dia berkata, "Apa itu, wahai amirul mukminin?". Ali berkata:
"Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku bid'ah dan Allah melaknat orang yang merubah petunjuk jalan di bumi".

Dari Abdullah bin 'Amr bahwasanya Rasulullah berkata, "Termasuk dosa besar seseorang memaki kedua orang tuanya". Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, apakah seseorang memaki kedua orang tuanya?". Rasulullah menjawab, "Ya, dia memaki bapak orang lain sehingga orang lain tersebut memaki bapaknya. Dia memaki ibu orang lain sehingga orang tersebut memaki ibunya".[9]
An-Nawawi berkata, "Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang menyebabkan sesuatu boleh dinisbatkan kepadanya sesuatu tersebut. Dan ini dijadikan kedurhakaan karena diperoleh darinya apa yang orang tuanya tersakiti dengannya dengan rasa sakit yang tidak ringan".[10]
Ibnu Baththal berkata, "Hadits ini adalah asal tentang menutup sarana kepada kemungkaran. Dan diambil dari hadits ini bahwa orang yang perbuatannya membawa kepada perbuatan haram maka perbuatan tersebut diharamkan meskipun tidak bermaksud kepada apa yang haram. Asal hadits ini firman Allah "Janganlah kalian mencela orang-orang yang berdoa kepada selain Allah".
Al-Huthai'ah berkata ketika mengejek ibunya dan sungguh jelek apa yang dia ucapkan:
Semoga Allah membalasmu dengan kejelekan terhadap perempuan tua
Dan semoga kamu mendapati kedurhakaan dari anak-anakmu
Menjauhlah dan duduklah jauh dari kami
Semoga Allah menyenangkan seluruh alam dari dirimu
Apakah rebana apabila kamu diminta untuk menjaga rahasia
Dan memberatkan bagi orang-orang yang sedang ngobrol
Apakah tidak jelas kemarahanku terhadapmu
Akan tetapi kamu tidak memahaminya
Kehidupanmu sepengetahuanku kehidupan yang jelek
Dan kematianmu akan menyenangkan orang-orang shalih kami

Dia juga mencela bapaknya, pamannya dari bapak dan pamannya dari ibu:
Semoga Allah melaknatmu kemudian semoga Allah benar-benar melaknatmu
Wahai bapak dan semoga Allah melaknatmu wahai 'ammi (paman dari bapak) dan khali (paman dari ibu)
Sebaik-baik orang tua dirimu di hadapan orang-orang hina
Dan sejelek-jelek orang tua dirimu di hadapan orang-orang terhormat.

Sebagian orang menceritakan bahwa dalam suatu majlis, tiba-tiba suara telpon berdering pada salah seorang yang hadir. Dia membuka telpon dengan wajah masam, "Ah, ah, jangan sekarang. Aku katakan kepadamu, sudah dulu jangan sekarang. Nanti, nanti".
Demikianlah berulang kali terucap perkataan mencela. Kami berkata, mungkin dia berbicara dengan salah seorang kerabat wanitanya. Kemudian dia menutup teleponnya. Dia berkata, "Perempuan tua telah mengganggu kita!".
Alangkah jeleknya orang yang tidak lembut ketika berbicara dengan ibunya dan tidak baik ketika mensifati ibunya.
Diapun diam dan diamlah seluruh hadirin. Kemudian terdengarlah suara tangisan lirih dalam majlis tersebut. Ternyata salah seorang hadirin berlinang air mata. Kami memandangnya dengan sangat keheranan karena air mata seorang lelaki bukan perkara ringan. Ketika dia mengetahui bahwa orang-orang di sekelilingnya memandangnya, dia berkata, "Seandainya aku melihat ibuku, seandainya aku melihat ibuku. Seandainya ibuku masih hidup dan menggangguku sehingga aku berkata kepadanya, "Mintalah apa yang kamu sukai wahai ibuku!".


3-Menentang perintah keduanya dan tidak mentaatinya.
Dari Abu Hurairah dari Nabi berkata, "Tidak ada bayi yang berbicara kecuali tiga bayi: Isa bin Maryam dan teman Juraij. Juraij adalah seorang ahli ibadah dan dia memiliki tempat ibadah.Ketika dia berada di dalam tempat ibadahnya, ibunya mendatanginya ketika dia sedang shalat.Ibunya berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata, "Ya Rabb, ibuku atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunya pergi meninggalkan dirinya.Keesokan harinya ibunya datang ketika dia sedang shalat.Ibunya berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata, "Ya Rabb, ibuku atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunyapun meninggalkannya.Keesokan harinya ibunya datang ketika dia juga sedang shalat dan berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata, "Wahai Rabb, ibuku atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunya berdoa, "Ya Allah, janganlah Engkau mewafatkan dia sampai dia melihat ke wajah wanita fasik". Bani israil menyebut-nyebut tentang Juraij dan ibadahnya dan di sana ada wanita pelacur yang menampakkan kecantikannya. Wanita ini berkata, "Jika kalian mau aku akan menggodanya untuk kalian". Maka wanita fasik ini menampakkan diri di hadapan Juraij, namun Juraij tidak mau menolehnya. Maka wanita ini mendatangi pengembala yang biasa bermalam di tempat ibadah Juraij dan dia menggoda pengembala tersebut sehingga dia berzina dengan pelacur tersebut. Pelacur tersebut hamil dan ketika melahirkan dia berkata, "Anak ini dari Juraij". Mereka mendatangi Juraij, memintanya turun dari tempat ibadahnya dan mereka menghancurkan tempat ibadahnya kemudian mereka memukuli Juraij. Juraij berkata, "Ada apa kalian?". Mereka berkata, "Engkau berzina dengan pelacur ini dan dia melahirkan anak darimu!". Juraij berkata, "Mana bayi itu?". Mereka mendatangkan bayi tersebut. Juraij berkata, "Tinggalkan aku sampai aku shalat". Lalu Juraij shalat. Ketika selesai shalat dia mendatangi bayi tersebut dan memukul bagian perutnya dan berkata, "Wahai bayi, siapa bapakmu?". Bayi tersebut berkata, "Fulan si penggembala". Rasulullah berkata, "Maka mereka mendatangi Juraij dan menciuminya dan mengusap-usapnya. Mereka berkata, "Kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas". Juraij berkata, "Jangan, kembalikanlah tempat ibadahku dari tanah sebagaimana semula". Merekapun melakukannya...".[11]
Aku berkata, Dalam hadits ini banyak faedah yang berharga dan keunikan yang langka, panjang untuk menjelaskannya namun yang terpenting bagi kita di antaranya adalah betapa besarnya (masalah) berbakti kepada orang tua secara khusus terhadap ibu. Dan bahwasanya tidak diperkenankan bermaksiat terhadap kedua orang tua dalam perkara baik dan shalih. Dalam hadits tersebut juga ada terkabulnya doa orang tua sebagaimana datang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda:

"Tiga doa yang terkabulkan tidak diragukan lagi: doa orang tua terhadap anaknya, doa orang yang safar dan doa orang yang terdhalimi".
Hadits ini dihasankan oleh Imam al-Albani di dalam Shahih al-Jami': 3033. dalam hadits tersebut bisa diambil faedah, apabila ada permasalahan yang saling bertentangan maka didahulukan yang paling penting dan paling wajib, karena Juraij mendahulukan shalat sunat atas mendatangi panggilan ibunya. Wallahu a'lam.

4-Bernasab kepada selain bapaknya dan berlepas diri darinya.

Dari Sa'd bin Abi Waqqash berkata, Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menghafalnya dari Muhammad SAW bahwasanya dia berkata, "Barangsiapa mengaku bernasab kepada selain bapaknya dan dia tahu bahwasanya dia bukan bapaknya maka haram atasnya surga".[12]
Dari Sa'd dari bapaknya yaitu Ibrahim, Abdurrahman bin 'Auf berkata kepada Shuhaib, "Bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu bernasab kepada selain bapakmu". Shuhaib berkata, "Tidak menggembirakanku bila aku memiliki ini dan itu dan aku mengucapkan hal itu. Akan tetapi aku dicuri ketika aku masih kecil".[13]

Ini adalah sejauh-jauhnya tingkatan durhaka dia berlepas diri dari bapaknya dan bernasab kepada selain bapaknya padahal dia mengetahuinya. Mungkin karena meninggalkan nasab yang rendah atau mengharapkan nasab yang tinggi atau takut untuk mengakui nasabnya atau mendekatkan diri kepada orang lain dengan bernasab kepadanya. Dalam hadits ini terdapat pengingkaran dan mengkufuri kenikmatan yang telah diberikan bapaknya kepada dirinya dan ini termasuk dosa besar.

5-Memutuskan silaturahmi dan meninggalkannya.

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda:
"Tidak ada sesuatu yang Allah ditaati padanya yang lebih cepat pahalanya dari pada silaturahmi.Dan tidak ada sesuatu yang lebih cepat hukumannya dari berbuat kedhaliman, memutuskan silaturahmi dan sumpah palsu menjadikan rumah-rumah tanpa penghuni".

Dari Jubair bin Muth'im berkata, Rasulullah bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahmi".[15]
An-Nawawi berkata, "Hadits ini memiliki dua tafsiran:
Pertama: Dibawa kepada orang yang menghalalkan memutuskan silaturahmi dengan tanpa sebab dan tanpa syubhat disertai pengetahuannya akan haramnya memutuskan silaturahmi. Ini kafir dan kekal dalam neraka tidak akan masuk surga selamanya.
Kedua: Makna hadits tersebut, tidak akan masuk surga dari awalnya bersama orang-orang yang terdahulu masuk surga, akan tetapi dia dihukum dengan diakhirkan masuk surga dengan batas waktu yang dikehendaki Allah(bagi mereka yg hanya memutus silaturrohmi dengan tetap meyakini hukumnya asal)".




6-Pernikahan anak perempuan tanpa ijin bapaknya dan dia tidak taat kepada bapaknya.

Termasuk hal yang diketahui bahwa seorang bapak tidak boleh memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang dia tidak menginginkannya.Demikian juga tidak boleh bagi anak perempuan menikah dengan tanpa ijin dari bapaknya atau walinya.

Dari Aisyah berkata, "Rasulullah bersabda, "Siapapun wanita yang menikah tanpa ijin walinya maka pernikahannya batil".Rasulullah mengucapkannya sebanyak tiga kali.[17]
Dari Abu Musa al-Asy'ari berkata, Rasulullah bersabda, "Tidak ada pernikahan kecuali dengan adanya wali".[18]

Aku berkata, Jika ada yang berkata, Apakah disyaratkan adanya wali bagi wanita janda?. Jawabannya apa yang diriwayatkan oleh Bukhari: 5130 dari al-Hasan berkata, Allah berfirman, "Janganlah kalian menghalangi mereka (untuk menikah)". (QS. Al-Baqarah: 232).
Dia berkata, Mengatakan kepadaku Mi'qal bin Yasar bahwasanya ayat ini turun berkaitan dengan dirinya. Dia berkata, "Aku menikahkan saudari perempuanku kepada seorang lelaki kemudian dia mentalaknya sampai ketika berakhir masa iddahnya, dia datang untuk melamarnya. Maka aku berkata kepadanya, 'Aku menikahkanmu, aku menyiapkan tempat tidurmu, aku memuliakanmu kemudian kamu menceraikannya kemudian kamu datang ingin melamarnya?.Tidak, demi Allah, janganlah kamu kembali padanya untuk selamanya. Dan dia seorang lelaki yang tidak mengapa dan sang wanita ingin kembali padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini, "Janganlah kalian menghalangi mereka (untuk menikah)".Maka aku berkata, Sekarang aku kerjakan ya Rasulullah.Al-Hasan berkata, Dia menikahkan saudaranya dengan bekas suaminya".
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Ini dalil yang paling sharih (gamblang) akan dianggapnya wali dalam pernikahan.Jika tidak, niscaya penghalangannya untuk menikah tidak ada maknanya.Dan seandainya bila wanita tersebut boleh menikahkan dirinya niscaya dia tidak membutuhkan saudara lelakinya. Dan orang yang urusan pernikahannya dikembalikan pada dirinya tidak boleh dikatakan orang lain menghalanginya. Dan Ibnu al-Mundzir menyebutkan bahwa tidak diketahui dari seorang sahabatpun yang menyelisihi ini".[19]
Dengan dalil-dalil yang sharih ini jelas bagi kita bahwasanya tidak benar seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa seijin walinya. Yang demikian karena beberapa hal:
1-     Batalnya pernikahan wanita tersebut. Barangsiapa yang pernikahannya batal maka bagaimana boleh bagi dirinya untuk melanjutkan jalan ini.
2-     Durhaka kepada bapaknya. Dan durhaka adalah dosa besar.
3-     Tersebarnya apa yang dinamakan pernikahan sirri dengan tanpa ijin wali. Ini termasuk pernikahan yang batil dan haram.
Apabila dikatakan, akan tetapi sebagian para bapak melarang anak-anak perempuan mereka untuk menikah dengan tanpa hujjah yang memuaskan dan mereka menghalang-halangi dengan tanpa sebab yang diperbolehkan. Aku katakan, Jawabannya mudah apabila penentangan tersebut karena tidak sekufu ketika seorang gadis menyukai pemuda yang hatinya jelek, agamanya buruk, maka ini tidak ada kafa'ahnya. Di sana islam menjaga kekuasaan seorang bapak yang mana islam memberikan hak kepada bapak untuk menolak atas dasar pengalaman dan ketakwaan. Karena pernikahan bukan sekedar hubungan antara dua orang saja namun pernikahan adalah hubungan social antara dua keluarga. Namun apabila sang bapak bersikeras untuk menolak pernikahan tersebut disertai terpenuhinya syarat-syarat kafa'ah maka boleh bagi gadis tersebut untuk mengangkat permasalahannya ke pengadilan, secara khusus apabila dia takut fitnah.
Hak seorang anak perempuan dalam memilih suami tidak bisa diganggu, akan tetapi tidak boleh menimbulkan pengaruh negative dalam masyarakat apa yang berbalik pada pasangan suami istri tersebut dengan memutuskan silaturahmi dan perpecahan dan berbalik kepada kedua orang tua dengan membatalkan karena kedurhakaan.

Tingkatan Durhaka
Wahai anak yang berbakti –Semoga Allah memberi ilham kepadamu untuk berbakti dan memberi taufik kepadamu untuk bertakwa-, ketahuilah bahwa durhaka memiliki tingkatan, sebagiannya lebih jelek dari sebagian yang lain. Sebagaimana berbakti juga memiliki tingkatan sebagiannya lebih tinggi dengan sebagian yang lain.

Al-Hulaimi berkata, "Durhaka kepada kedua orang tua adalah dosa besar yakni pabila dalam kedurhakaan tersebut disertai celaan atau makian atau pukulan maka ini perbuatan keji. Tetapi jikaa kedurhakaan tersebut berupa merasa berat melaksanakan perintah keduanya ataupun larangan keduanya dan bermuka masam di hadapan keduanya dan merasa bosan terhadap keduanya namun disertai melaksanakan ketaatan dan senantiasa diam, maka ini termasuk dosa kecil.
Namun apabila apa yang dia lakukan menyebabkan kedua orang tuanya menahan diri dari memerintahnya sehingga keduanya mendapatkan kemudharatan, maka ini termasuk dosa besar".[20]

Ada sebuah kisah
Al-A'shami berkata, "Seorang lelaki baduwi berkata kepadaku, dia berkata, "Aku keluar untuk mencari orang yang paling durhaka dan paling berbakti.Aku mengunjungi banyak kampung sampai aku berhenti pada seorang tua yang dilehernya ada seutas tali yang mengikat ember untuk mengambil air yang mana unta tidak kuat menariknya di siang hari yang sangat panas.Di belakangnya seorang pemuda yang di tangannya ada tali cemeti untuk mencambuk orang tua tersebut.Dan punggungnya telah sobek dengan cemeti tersebut. Aku berkata, "Apa kamu tidak takut kepada Allah pada orang tua lemah ini?.  Apakah belum cukup dengan apa yang dia kerjakan dari menjulurkan tali ini sehingga engkau memukulinya?".
Dia menjawab, "Sesungguhnya dengan ini semua dia adalah bapakku".Aku berkata, "Semoga Allah tidak membalasmu dengan kebaikan".
Dia berkata, "Diamlah".Demikianlah dia berbuat terhadap bapaknya, dan demikianlah bapaknya berbuat terhadap kakeknya.Aku berkata, "Ini orang yang paling durhaka di antara manusia".
Kemudian aku melanjutkan perjalananku sampai aku berhenti pada seorang pemuda yang di lehernya ada ember yang di dalamnya ada seorang tua seolah-olah dia seperti anak burung. Dia meletakkan orang tua tersebut di hadapannya setiap jam kemudian menyuapinya sebagaimana anak burung disuapi. Aku berkata, "Apa ini?". Dia menjawab, "Bapakku dan dia telah pikun sehingga aku menanggungnya". Aku berkata, "Ini orang yang paling berbakti di kalangan orang Arab".




AKIBAT DAN BALASAN BAGI ANAK DURHAKA

1-Hukuman di dunia.
 Dari Anas berkata, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa yang menanggung dua anak perempuan sampai dewasa maka aku dan dia akan masuk surga –dan Rasulullah mengisyaratkan dua jarinya jari telunjuk dan jari tengah-) dan juga ada dua pintu yang disegerakan hukumannya di dunia yaitu: kedhaliman dan durhaka".[22]

2-Adzab kubur baginya.
Dari al-'Uwam bin Hausyab berkata, "Pada suatu kali aku singgah di suatu kampung, pada salah satu sisi kampung tersebut terdapat kuburan. Pada waktu 'ashar terbelahlah sebuah kuburan kemudian keluarlah seorang lelaki yang kepalanya kepala keledai dan tubuhnya tubuh manusia kemudian dia melenguh sebanyak tiga kali kemudian kuburan tersebut menutupnya. Tiba-tiba ada seorang wanita tua merajut rambut atau wool. Seorang wanita berkata, "Engkau melihat wanita tua tersebut?". Aku menjawab, "Kenapa dia?". Wanita tersebut berkata, "Dia ibunya ini". Aku berkata, "Bagaimana kisahnya?". Dia berkata, "Lelaki tersebut peminum khamer, apabila pulang ibunya berkata kepadanya, 'Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah, sampai kapan kamu akan minum khamer?". Dia berkata, "Sesungguhnya kamu melenguh sebagaimana melenguhnya keledai". Wanita tersebut berkata, "Lelaki itu mati setelah ashar". Dia berkata lagi, "Maka kuburannya terbelah setelah ashar setiap hari kemudian dia melenguh sebanyak tiga kali kemudian kuburannya menutupnya".[23]
Aku berkata, Tidak menjadi keharusan setiap orang yang durhaka disiksa dengan semisal ini, akan tetapi Allah melakukan apa yang dia kehendaki dan ini tidak sulit bagi Allah. Wallahu a'lam.

3-Tidak diterima amalannya.

Dari Abu Umamah berkata, Rasulullah bersabda, "Tiga golongan yang mana Allah tidak akan menerima dari mereka taubat dan tidak  pula amalan wajib: anak durhaka, pengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang mendustakan takdir".[24]
Al-Munawi berkata, "Sharf yaitu taubat atau sunah atau sisi yang dipalingkan darinya adzab. Wa laa 'adlan yaitu perkara wajib. Artinya Allah tidak akan menerima amalan wajibnya yang bisa menghapus kesalahan ini meskipun Allah bisa menghapus berbagai kesalahan sesuai kehendak-Nya dengan amalan wajib.

4-Allah tidak akan memandangnya.
Dari Abdullah bin Umar berkata, Rasulullah bersabda, "Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat: anak durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang menyerupai lelaki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki kecemburuan). Dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga: anak durhaka kepada kedua orang tuanya, peminum khamer dan orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya".[25]

5.      Masuk neraka.
Dari Abu Darda'  dari Nabi berkata, "Tidak akan masuk surga anak durhaka, pecandu khamer dan pendusta takdir".
 Dari Ubai bin Malik dari Nabi bersabda, "Barangsiapa yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satu keduanya kemudian masuk neraka setelah itu maka Allah telah menjauhkannya dan membuangnya".

























PENUTUPAN

KESIMPULAN
Syirik  adalah perbuatan memprersekutukan Allah Swt, dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan dosa yang dilakukan  secara sadar dan dipahami oleh pelakunya bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik. Adapun bagi seseorang yang tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya mengandung unsure syirik dan tidak ada seorang pun yang mengajarinya, tiada dosa baginya, karena itu balasan bagi orang seperti  itu, hanya Allah Swt yang mengetahuinya.
Durhaka adalah berperilaku  kasar  kepada  kedua orang tua,  menghardiknya,  dan meninggalkannya.

Saran
Saya berharap semoga makalah ini dapat menjadi salah satu refrensi tentang pembahasan  Syirik  dan Durhaka. Makalah ini telah selesai dengan baik, tapi itu semua tidak terlepas dari berbagai bantuan dan sebaik-baiknya makalah ini masih banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu kami berharap saran dan komentar.









DAFTAR ISI

Buku Cetak Pendidikan Agama Islam kels XI
LKS  Pendidikan Agama Islam



EmoticonEmoticon