MAKALAH
MENGENAI “SYIRIK”
OLEH :
www.sidhomus.blogspot.co.id
![KATA PENGANTAR](file:///C:/Users/Yoga/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif)
Alhamdulillah segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah Tuhan
Yang Maha Esa atas Rahmat dan Karunia-Nya kami dari “Kelompok 1” Dapat menyusun makalah kami yang
berjudul
“SYIRIK” & “DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA”. Makalah ini kami susun sesuai dengan fakta yang kami temukan dari berbagai sumber, baik yang bersumber dari Media Internet maupun Media Tertulis.
“SYIRIK” & “DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA”. Makalah ini kami susun sesuai dengan fakta yang kami temukan dari berbagai sumber, baik yang bersumber dari Media Internet maupun Media Tertulis.
Dalam Penyusunan makalah ini kami mulai dengan Pengertian-pengertian,
Kemudian dalil-dalil sesuai dengan Al-quran, Kemudian Contoh maupun Hukumannya.
Serta tak lupa kami memberikan Saran dan Kesimpulan agar para pembaca mendapat
hikmah dari pembuatan Makalah kami.
Akhir kata, Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi para
pembaca. Serta tidak lain untuk menyelesaikan tugas kami yang berhubungan
dengan penulisan makalah ini.
MAKASSAR, 5 MARET 2013
DAFTAR ISI
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………… 2
Pendahuluan
Latar
Belakang………………………………………………………………………………… 4 Tujuan………..……………………………………………………………………………………….5 Manfaat……………………………………………………………………………………………….5
Pembahasan
Syirik………………………………………………………………………………………………6-13 Durhaka………………………………………………………………………………………14-22
Penutup
Kesimpulan…………………………………………………………………………………......23 Saran…………………………………………………………………………………………………23
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………….24
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kata “syirik” berasal
dari akar kata syaroka (شرك)
yang berarti: sekutu, sejawat (partner). Ibnu Faaris rahimahullaah
(wafat: 395-H) dalam Maqooyiisi al-Lughoh (3/265, cet. Daarul Fikr,
1399-H) mengatakan:
“(kata
syirik) menunjukkan makna muqooronah (berbanding atau bersamaan dalam
sesuatu) dan khilaaf infirood (lawan dari kesendirian)...yaitu manakala
sesuatu dimiliki berdua, tidak dimiliki sendiri.”
Ibnu
Manzhuur rahimahullaah (wafat: 711-H) berkata dalam kitabnya Lisaanul
‘Arob (10/449, cet.-3, Daar Shoodir, 1414-H):
“Berbuat
syirik pada Allah: yaitu menjadikan adanya sekutu atau partner bagi Allah dalam
hal kepemilikan alam semesta. Mahatinggi Allah dari hal tersebut.”
Kemudian
Ibnu Manzhuur rahimahullaah menukil ucapan Abul ‘Abbas ketika
mengomentari firman Allah:
“Sesungguhnya
kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai
pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.”
[QS. an-Nahl: 100]
Beliau
adalah ulama besar Syafi’iyyah abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar
dalam ilmu tafsir dan periwayatan.Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir
as-Sam’aaniy, al-Intishoor Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’
di bidang ushul fiqh.
“Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua
hal dalam satu makna.Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah
menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh
diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Syirik adalah
perbuatan memprersekutukan Allah
Swt, dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan dosa yang dilakukan secara sadar dan dipahami oleh pelakunya
bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik.
Tujuan
Tujuan dari
pembuatan makalah ini ialah untuk memberitahu dan membagikan beberapa ilmu yang
kami dapat dari media-media yang sudah kami rangkum dalam sebuah bentuk
makalah. Untuk membantu dalam pembelajaran Agama mengenai Syirik dan Durhaka.
Adapun Pengertian , Contoh, dan Dalil sudah kami rangkum dalam makalah ini.
Manfaat
Manfaat yang
dapat diambil dalam makalah ini adalah memahani arti dari Syirik dan Durhaka,
Memahami larangan-larangan dari perbuatan tersebut, dan dapat memahami hukuman
maupun contoh dari perbuatan tersebut,
yang terkadang masih banyak yang belum dipahami dalam kehidupan sehari-hari. Semoga
makalah ini dapat membantu dalam proses belajar mengajar mengenai Pendidikan
Agama Islam.
PEMBAHASAN
![SYIRIK](file:///C:/Users/Yoga/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif)
Syirik adalah perbuatan memprersekutukan Allah Swt,
dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan dosa yang dilakukan secara sadar dan dipahami oleh pelakunya
bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik. Adapun bagi seseorang yang tidak
mengetahui bahwa apa yang dilakukannya mengandung unsure syirik dan tidak ada
seorang pun yang mengajarinya, tiada dosa baginya, karena itu balasan bagi
orang seperti itu, hanya Allah Swt yang
mengetahuinya.
Perbuatan Syirik mempunyai gradasi (tingkatan), mulai
dari yang samara tau berskala kecil sampai yang terlihat jelas. Syirik yang
sudah terlihat jelas diantaranya melakukan penyembahan atau pengabdian selain
kepada Allah Swt. Adapun syirik kecil atau tersamar adalah perilaku yang
seolah-olah terlihat seperti perbuatan baik dengan niat atau motivasi yang
bukan karena Allah Swt, tetapi karena selain
Allah Swt.
Syirik menurut beberapa Ulama
Ø Syirik
Menurut Imam as-Sam’aaniy rahimahullaah
Beliau adalah ulama besar Syafi’iyyah
abad ke-5, wafat tahun 489-H. Sangat mengakar dalam ilmu tafsir dan
periwayatan.Di antara karya tulis beliau adalah; Tafsiir as-Sam’aaniy, al-Intishoor
Li-ash-haabil Hadiits, dan al-Qowaathi’ di bidang ushul fiqh.
“Kesyirikan adalah menggabungkan antara dua
hal dalam satu makna.Maka yang dimaksud dengan syirik pada Allah adalah
menggabungkan antara Allah dan selain-Nya, dalam perkara yang tidak boleh
diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah saja.”
Mari mengambil contoh sederhana;
ibadah.Kita sepakat bahwa ibadah hanya boleh diperuntukkan bagi Allah semata.
Nah, tatkala ibadah tersebut diselewengkan kepada selain Allah (walaupun di
saat yang sama pelakunya masih beribadah kepada Allah), maka saat itu sang
pelaku dikatakan telah berbuat syirik pada Allah. Dalam ungkapan yang lebih
sederhana, sang pelaku telah “menduakan” Allah dalam ibadahnya. Inilah hakikat
syirik menurut Imam as-Sam’aaniy.
Kata kuncinya ada pada ungkapan beliau
“...dalam perkara yang tidak boleh diperuntukkan kecuali hanya bagi Allah
saja.”Banyak hal bisa ditimbang dengan kata kunci tersebut, termasuk
perkara-perkara yang terkait dengan Rububiyyah Allah seperti; pengetahuan
tentang hal ghaib, penciptaan makhluk, pembagian rizki makhluk, menyembuhkan,
mematikan.
Ø Syirik
Menurut Imam an-Nawawi rahimahullaah
Beliau wafat tahun 676-H. Merupakan
salah satu ulama Syafi’iyyah yang terbesar dan paling tersohor hingga hari
ini.Karya tulis beliau yang paling fenomenal adalah al-Minhaj Syarh Shahih
Muslim, penjelasan kandungan Shahih Muslim.
“Syirik dan kufur terkadang dimutlakkan
penyebutan keduanya pada satu makna, yaitu al-Kufru (kekufuran)
pada Allah ta’aala. Dan terkadang keduanya dibedakan, sehingga istilah syirik
secara khusus mengandung makna: peribadatan kepada autsaan
(patung-patung) atau selainnya dari kalangan makhluk, sekaligus mengakui Allah
sebagai Tuhan. (Syirik model ini) persis seperti kesyirikan kaum kafir
Quraisy.Dengan demikian, isitilah kufur punya pengertian yang lebih umum (luas)
dibanding syirik.”
Berdasarkan
definisi tersebut, ada kesimpulan penting yang bisa dirumuskan terkait
pemahaman Imam Nawawi rahimahullaah tentang syirik:
“Bahwasyirik adalah beribadah kepada
makhluk di samping juga beribadah kepada Allah.Dan bahwasanyakaum kafir Quraisy
beriman kepada Allah akan tetapi mereka memperuntukkan sebagian ibadah mereka
kepada selain Allah.”
Ø Syirik
Menurut Imam Ibnu Katsiir rahimahullaah
Seorang ahli tafsir dan sejarawan besar
Islam, yang juga terhitung salah satu pembesar Syafi’iyyah.Beliau wafat tahun
774-H. Dalam bidang tafsir, tentunya tidak ada penggelut ilmu tafsir yang tidak
mengenal karya beliau Tafsiirul Qur-aanil ‘Azhiim.Dalam bidang sejarah,
beliau punya karya yang melegenda berjudul al-Bidaayah wan-Nihaayah.
Beliau menegaskan bahwa orang-orang
musyrik di masa Nabi r sebenarnya mengakui Rububiyyah Allah, namun mereka tetap
dikatakan berbuat syirik karena beribadah kepada selain Allah (berhala orang
shalih) dengan dalih; berhala-berhala tersebut bisa mendekatkan mereka kepada Allah.
Ketika menafsirkan firman Allah dalam
QS.al-Mu’minun ayat 84 sampai 89, beliau menegaskan:
“Allah berfirman kepada Rasul-Nya Muhammad r
agar berkata (melemparkan argumen) kepada orang-orang musyrik yang beribadah
kepada selain Allah di samping juga beribadah kepada-Nya, orang-orang musyrik
yang (sebenarnya) mengakui Rububiyyah (Allah) dan bahwasanya Dia tidak punya
sekutu/tandingan dalam Rububiyyah tersebut. Namun begitu, mereka tetap berbuat
syirik dalam Uluhiyyah, (yaitu dengan) beribadah kepada selain-Nya di samping
beribadah kepada-Nya, disertai pengakuan bahwasanya sesembahan-sesembahan
mereka itu tidak mampu menciptakan suatu apapun, tidak memiliki secuil apapun,
dan tidak menguasai sedikitpun, tetapi mereka (orang-orang musyrik)
berkeyakinan bahwa sesembahan-sesembahan itu mampu mendekatkan mereka kepada
Allah sedekat-dekatnya (sebagaimana firman Allah dalam QS. az-Zumar: 3 yang
artinya[1]):
“Tidaklah kami mengibadahi mereka (di samping kami beribadah kepada Allah),
melainkan supaya mereka sudi memberi kami syafa’at dan mendekatkan kedudukan
kami di sisi Allah.”
Al Quran untuk Dibaca Bukan untuk Jimat
Al-Imam
Ahmad
t meriwayatkan, demikian juga Abu Ya’la & Al-Hakim serta ia menshahihkanya
dari Uqbah bin Amir z bahwa Nabi n bersabda:
“Barangsiapa
menggantungkan tamimah, maka Allah tak akan menyempurnakan baginya
(urusan)nya& barangsiapa menggantungkan wad’ah3 maka Allah tak akan
menentramkannya.”
Al-Imam
Ahmad t meriwayatkannya melalui jalan lain dari ‘Uqbah bin ‘Amir dgn lafadz:
“Barangsiapa menggantungkan tamimah/jimat maka
ia telah berbuat syirik.”
Dan
hadits-hadits
yang semakna dengan ini banyak. Sedang tamimah itu
maknanya adalah sesuatu yang digantungkan pada anak-anak atau orang lain dengan
tujuan menolak bahaya mata hasad, gangguan jin, penyakit, atau semacamnya.
Sebagian orang menyebutnya hirzan/penangkal, sebagian lain menamainya jami’ah.
Benda
ini ada dua jenis:
- Salah
satunya: yang terbuat dari nama-nama setan, dari tulang, dari rangkaian
mutiara atau rumah kerang, paku-paku, simbol-simbol yaitu huruf-huruf yang
terputus-putus atau semacam itu. Jenis ini hukumnya haram tanpa ada
keraguan karena banyaknya dalil yang menunjukkan keharamannya. Dan itu
merupakan salah satu bentuk syirik kecil berdasarkan hadits-hadits tadi
serta berdasarkan hadits yang semakna dengannya. Bahkan bisa menjadi
syirik besar bila orang yang menggantungkan/memakainya meyakini bahwa
benda-benda itulah yang menjaganya atau menghilangkan penyakitnya tanpa
izin Allah l serta kehendak-Nya.
- Kedua:
sesuatu yang berasal dari ayat-ayat Al-Qur`an atau doa-doa dari Nabi n
& semacam itu dari doa-doa yang baik. Untuk jenis ini para ulama
berbeda pendapat,
sebagian mereka membolehkannya & mengatakan bahwa hal itu sejenis dgn
ruqyah/jampi-jampi yang diperbolehkan.Sedang sebagian ulama yang lain
mengatakan bahwa itu juga haram. Mereka berhujjah dengan dua hujjah:Pertama: keumuman
hadits-hadits yang melarang jimat-jimat & yang memperingatkan darinya
serta menghukuminya bahwa itu adalah perbuatan syirik. Sehingga tak boleh
mengkhususkan sebagian jimat utk diperbolehkan, kecuali berdasarkan dalil
syar’i yang menunjukkan kekhususan tersebut. Sementara, dlm hal ini tak
ada dalil yang menunjukkan kekhususan itu.
Adapun
tentang ruqyah, maka hadits-hadits yang shahih menunjukkan bahwa jika dari
ayat-ayat Al-Qur`an & doa-doa yang diperbolehkan, maka itu tak apa-apa,
bila dgn bahasa yang diketahui maknanya serta yang melakukan ruqyah tak
bersandar pada ruqyah itu, ia hanya meyakini itu sebagai salah satu sebab. Hal
ini berdasarkan sabda Nabi n:
“Tidak
mengapa dengan ruqyah selama itu tak termasuk dari
syirik.”
Dan
Nabi n sendiri pernah melakukannya serta sebagian sahabatnya juga pernah
melakukannya. Nabi n mengatakan:
“Tidak ada ruqyah melainkan dari (gangguan)
mata hasad atau sengatan serangga berbisa.”
Adapun
tentang tamimah/jimat, maka tak ada sedikit pun dari hadits-hadits yang
mengecualikan dari keharamannya.Sehingga, wajib mengharamkan semua jenis
jimat/tamimah, dlm rangka mengamalkan dalil-dalil yang bersifat umum.
Kedua:
menutup pintu-pintu menuju perbuatan syirik. Ini termasuk salah satu perkara
penting dlm syariat. Dan sebagaimana diketahui, bila kita perbolehkan
jimat-jimat dari ayat-ayat Al-Qur`an & doa-doa yang mubah, maka akan
terbuka pintu syirik serta akan menjadi rancu antara tamimah yang boleh &
yang dilarang. Serta akan terhambat pemilahan antara keduanya, kecuali dgn
rumit. Maka wajib menutup pintu ini & menutup jalan menuju kesyirikan.
- Atau
di rumah, di toko, di mobil, di kantor, & lain-lain.
- Jimat
atau semacamnya yang dipakai utk menumbuhkan rasa cinta seorang wanita
kepada lelaki atau sebaliknya, semacam pelet.
- Sesuatu
yang dikeluarkan dari laut, semacam rumah kerang yang berwarna putih,
dipakai utk tolak bala.
- Di
masyarakat kita lebih dikenal dgn jimat.
Allah Telah Mengharamkan Surga bagi Setiap Pelaku Syirik,
Allah Mengampuni Dosa Selain Syirik
Kesyirikan merebak di
sekitar kita dengan macam dan sampul yang berbeda.Namun hakikatnya adalah satu,
yaitu mempersekutukan Allah dalam ibadah, dan rububiyah-Nya. Mulai dari praktek
ngalap (mencari) berkah dari pohon, benda-benda “bertuah”, keris, mencari
rejeki dari jin di Gunung Lawu, mendatangi dukun (seperti, Ponari), penampakan
makhluk halus, menggunakan jimat atau rajah-rajah, percaya kepada tathoyyur
(primbon), praktek horoskop (ramal nasib), pengajaran ilmu kekebalan atau
kebatinan, istighotsah akbar (meminta pertolongan di kala susah) kepada Syaikh
Abdul Qadir Jailaniy, sembelih hewan untuk Nyi Roro Kidul, lempar sesajen ke
lautan, potong sapi untuk mayit di kala kematian, dan sederet bentuk kesyirikan
lainnya.Kesyirikan telah menyebar dimana-dimana bagaikan jamur di musim hujan, mulai dari desa sampai ke kota. Kesyirikan merebak di sekitar kita dengan macam dan sampul yang berbeda.Namun hakikatnya adalah satu, yaitu mempersekutukan Allah dalam ibadah, dan rububiyah-Nya. Mulai dari praktek ngalap (mencari) berkah dari pohon, benda-benda “bertuah”, keris, mencari rejeki dari jin di Gunung Lawu, mendatangi dukun (seperti, Ponari), penampakan makhluk halus, menggunakan jimat atau rajah-rajah, percaya kepada tathoyyur (primbon), praktek horoskop (ramal nasib), pengajaran ilmu kekebalan atau kebatinan, istighotsah akbar (meminta pertolongan di kala susah) kepada Syaikh Abdul Qadir Jailaniy, sembelih hewan untuk Nyi Roro Kidul, lempar sesajen ke lautan, potong sapi untuk mayit di kala kematian, dan sederet bentuk kesyirikan lainnya. Tragisnya lagi, kesyirikan-kesyirikan seperti ini semakin laris dan tersebar di kalangan orang-orang jahil di kalangan kaum muslimin, akibat bantuan perusahaan pertelevisian dan media massa lainnya demi meraup dan menjarah keutamaan sebesar-besarnya, walapun harus merusak aqidah dan iman umat. Semua ini akan dipertanggungjawabkan oleh para pemilik perusahaan tersebut jika mereka tak segera bertaubat kepada Allah (Azza wa Jalla). Demi Allah, merusak AQIDAH dan IMAN orang bukanlah perkara ringan; mereka harus pertanggungjawabkan di Padang Mahsyar
Orang yang mempersekutukan Allah dengan makhluk dalam hal beribadah, dengan artian selain ia beribadah –seperti, berdoa, dan meminta- kepada Allah Allah, maka si musyrik juga beribadah kepada selain Allah. Jika ia tetap musyrik, lalu ia mati di atas syirik, maka dosa syiriknya tak akan diampuni oleh Allah (Azza wa Jalla). Allah (Azza wa Jalla) berfirman,
“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya.barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya”. (QS. An-Nisaa’: 116). Ahli Tafsir Negeri Yaman, Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy-rahimahullah- berkata Fathul Qodir (1/717), “Tak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa seorang yang berbuat syirik, jika ia mati di atas kesyirikan, maka ia bukanlah termasuk orang berhak mendapatkan ampunan yang Allah anugrahkan kepada orang yang tidak berbuat syirik sebagaimana yang dituntut oleh kehendak-Nya”.
Ayat ini menunjukkan betapa besarnya dosa syirik ini, hingga Allah -Ta’ala- tidak mau mengampuninya. Padahal Allah -Ta’ala- memiliki ampunan yang sangat luas, rahmat dan kasih sayang yang paling sempurna; amat mencintai hamba-hamba-Nya, melebihi cintanya seorang hamba kepada dirinya sendir!! Sekalipun demikian, Allah -Ta’ala- tidak akan mengampuni dosa pelaku kesyirikan. Kenapa?Karena mereka telah berbuat zholim kepada Allah.Mereka tinggal di bumi Allah, mereka makan dari rizki Allah; mereka hidup dengan nikmat-nikmat Allah; Semua fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan, semua itu datangnya dari sisi Allah.Namun mereka tidak mau beribadah hanya kepada Allah -Ta’ala- semata.Mereka justru beribadah, bersyukur dan meminta kepada makhluk yang tidak memiliki menciptakan apapun, walaupun hanya seekor lalat.
Fenomena syirik yang merebak di sekitar kita, memaksa dan mengharuskan kita untuk takut kepada kesyirikan dengan segala bentuknya.Apalagi terkadang syirik dipoles dengan teknologi, dilindungi oleh sebagian orang-orang yang lahiriahnya “baik” dengan dalih “budaya”. Memang budaya, tapi budaya syirik yang diharamkan dalam agama Islam!! Bahkan di sebagian tempat, kesyirikan dilariskan oleh para kiyai pesantren sehingga masyarakat banyak yang tertipu. Sebab mereka menganggap bahwa jika suatu perbuatan dilakukan oleh sang kiyai, maka tak mungkin salah.
Padahal tidaklah demikian halnya; Sang kiyai bukan nabi yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan dan kekeliruan. Sangkaan mereka terhadap sang kiyai ini adalah perangkap setan. Tersebarnya syubhat, dan perangkap-perangkap setan di sekeliling kita dalam usaha menyesatkan kita dari tauhidullah (mengesakan Allah) adalah suatu perkara yang membuat kita perlu super hati-hati dalam menjaga tauhid kita; kita harus takut jangan sampai TAUHID kita hilang, berganti SYIRIK. Oleh karena itu, Ibrahim pernah berdo’a kepada Allah (Azza wa Jalla) agar diselamatkan dari menyembah dan mengibadahi selain-Nya,
“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri Ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah Aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala”. (QS. Ibrahim : 35). Al-Qodhi Sulaiman bin Abdillah At-Tamimiy-rahimahullah- berkata, “Ibrahim takut kepada kesyirikan dan beliau berdo’a kepada Allah agar beliau dan anak cucunya diselamatkan dari beribadah kepada berhala. Jika Ibrahim saja memohon agar ia dan anak cucunya dijauhkan dari menyembah BERHALA (yaitu, segala sesuatu yang disembah dari selain Allah), maka bagaimana kira-kira persangkaanmu dengan orang selain beliau? Sebagaimana kata Ibrahim At-Taimi, “Siapakah yang merasa lebih aman dari bala’ (yakni, syirik) daripada Ibrahim?”[HR. Ibnu Jarir, dan Ibnu Abi Hatim].Ini mengharuskan hati yang hidup untuk takut kepada kesyirikan. Bukan seperti yang dikatakan sebagian orang-orang jahil bahwa syirik tak akan terjadi pada umat ini. Karenanya mereka merasa aman dari syirik.Akhirnya, mereka pun terjerumus ke dalam syirik”. [Lihat Taisir Al-Aziz Al-Hamid (hal. 92), tahqiq Muhammad Aiman Asy-Syabrowiy, cet. Alam Al-Kutub, 1419 H] Betapa celakanya jika ada orang yang diharamkan untuk merasakan kenikmatan dan keindahan surga.Itulah pelaku kesyirikan; Allah haramkan surga bagi mereka sebagai adzab (siksa) yang paling menghinakan disebabkan ke-syirik-an mereka. Allah berfirman,
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka pasti Allah akan mengharamkan baginya surga dan tempat kembalinya ialah neraka tidalah ada bagi orang-orang yang dholim itu seorang penolong pun”. (QS. Al-Maidah :72 ). Al-Allamah Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata dalam Al-Jawab Al-Kafiy (hal. 89), “Tatkala kesyirikan kepada Allah meniadakan maksud (penciptaan) ini, maka syirik menjadi dosa besar yang paling besar secara mutlak.
Allah telah mengharamkan surga bagi setiap pelaku syirik; Dia halalkan darah, harta, dan keluarganya bagi orang yang bertauhid; Allah halalkan orang bertauhid menjadikan mereka sebagai budaknya, karena mereka tidak melaksanakan tugas peribadahan kepada Allah.Allah –Subhanahu- enggan untuk menerima amalan seorang yang berbuat syirik; enggan menerima syafa’at atau menerima do’a mereka di akhirat; enggan menerima ma’af mereka”. Allah -Ta’ala- telah menghikayatkan di dalam Al-Qur’an tentang orang-orang yang diharamkan untuk merasakan kenikmatan di dalam surga
“Dan penduduk neraka memanggil penduduk surga, tuangkanlah air kepada kami atau dari apa-apa yang Allah telah rezkikan kepada kalian. Penduduk surga berkata: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan keduanya bagi orang-orang yang kafir” . ((QS. Al-A’raf :50 ).
Mengingat sedemikian gawatnya masalah syirik, maka kita berharap mudah-mudahan Allah berkenan melindungi kita dari perbuatan syirik, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan mematikan kita di atas tauhid.
SYIRIK inilah yang pernah ditakutkan oleh Nabi kita, Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- menimpa umatnya.Beliau khawatir jika umatnya tertimpa syirik kecil, bagaimana lagi jika yang menimpa mereka adalah syirik besar yang merupakan kekafiran, bisa mengeluarkan manusia dari Islam. Karenanya, beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
“Sesungguhnya sesuatu yang paling aku takutkan atas diri kalian adalah syirik ashghor (kecil)”.Mereka (Para sahabat) berkata, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?”Beliau bersabda, “Riya’ (ingin diperhatikan saat beramal). Allah (Azza wa Jalla) berfirman di hari kiamat saat Allah memberikan balasan kepada manusia berdasarkan amalan-amalan mereka, “Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian berbuat riya’ (di depannya) ketika di dunia; perhatikanlah, apakah kalian mendapatkan pada mereka balasan”. [HR. Ahmad (5/428-429). Di-hasan-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. 23680, 23681, & 23686)] Jika syirik kecil saja dikhawatirkan oleh Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- berupa riya’ (beribadah karena mencari perhatian), maka tentunya syirik besar lebih beliau takutkan, seperti berdoa kepada penghuni kubur atau kepada jin. Karenanya beliau bersabda,
“Barangsiapa yang meninggal, sedang ia menyeru (berdoa) kepada sembahan selain Allah, maka ia akan masuk neraka ”. [HR. Al-Bukhoriy (4227)] Berdo’a kepada selain Allah, memohon kesembuhan dan berkah kepada selain Allah merupakan syirik besar yang banyak menimpa manusia di zaman ini.Lihatlah segerombol manusia yang mendatangi Dukun Cilik, PONARI.Mereka semua datang meminta kesembuhan dari PONARI dari segala macam penyakit; seakan-akan PONARI adalah tuhan selain Allah yang dapat menyembuhkan segala penyakit.Ketahuilah, hanya Allah yang menyembuhkan semua penyakit, bukan makhluk. Karenanya, mintalah dan harap kesembuhan itu dari Allah (Azza wa Jalla). Janganlah kalian meminta dan mengharap kesembuhan dan berkah dari Ponari !! Sebab itu adalah kesyirikan yang terlarang dalam agama kita !!! Barangsiapa yang meninggal dalam keadaan syrik, maka ia akan masuk neraka dalam keadaan kekal di dalamnya. Na’udzu billahi min dzalik.
Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik (mempersekutukan Allah) dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk neraka”. [HR. Al-Bukhoriy (1181)]
Inilah kondisi orang yang musyrik yang mempersekutukan Allah -Ta’ala- dengan makhluk-Nya; ia tak akan masuk surga, bahkan masuk neraka!!
Seorang ulama Syafi’iyyah , Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy -rahimahullah- berkata saat mengomentari hadits di atas, “Sesungguhnya orang-orang yang tidak bertauhid (alias musyrik) tidak akan masuk surga”. [Lihat Fathul Bari (3/111)] Wahai Pembaca yang budiman, hindarilah dan waspadailah syirik karena ia adalah penyebab yang menjerumuskan kalian ke dalam neraka. Jabir -radhiyallahu ‘anhu- berkata, “Ada seorang laki-laki yang pernah datang kepada Nabi -Sholllallahu alaihi wa sallam- seraya berkata, “Wahai Rasulullah, apakah dua penyebab itu (yakni, penyebab masuk surga, dan penyebab masuk neraka)?” Beliau bersabda,
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk surga; barangsiapa yang meninggal dalam dalam keadaan mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun, maka ia akan masuk neraka”. [HR. Muslim (93)]
Hadits ini adalah ancaman yang amat keras bagi orang-orang yang melakukan kesyirikan; ia diancam dengan neraka, dan akan masuk surga lagi. Kita memohon kepada Allah sebagaimana doa Ibrahim, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri Ini (Makkah), negeri yang aman, dan jauhkanlah Aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala”
![DURHAKA KEPADA KEDUA ORANG TUA](file:///C:/Users/Yoga/AppData/Local/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image003.gif)
Orang yang
berjasa di dunia ini tidak ada yang melebihi jasanya orang tua terhadap
anaknya. Oleh karena itu Allah Swt mewajibkan anak supaya berbakti kepada orang
tuanya, dan berbuat yang sebaik-baiknya. Kita dilarang membentak, berkata
kasar, apalagi menganiayanya. Hal itu dijelaskan dalam alquran sebagai berikut
Setiap perbuatan
atau ucapan yang tersakiti dengannya kedua orang tua atau salah satu dari
keduanya.
Di dalam
al-Mishbah al-Munir: asal makna al-'Aqq (durhaka) adalah asy-Syaqq
(merobek) dikatakan 'aqqa tsaubahu (dia merobek bajunya)
sebagaimana dikatakan Syaqqahu (dia merobek bajunya) semakna.
Dengan kata 'aqqa ini digunakan untuk mengatakan 'aqqa
al-waladu abahu 'uquqan (Anak tersebut durhaka kepada bapaknya) dari
bab qa'ada, apabila dia bermaksiat kepadanya dan meninggalkan
berbakti kepadanya, dan dia orang yang durhaka.[4]
Hukum durhaka
kepada orang tua.
Para
ulama telah sepakat bahwa durhaka kepada kedua orang tua atau salah satu dari
keduanya hukumnya haram dan termasuk salah satu dari dosa besar.
Ketentuan durhaka.
Ibnu Hajar al-Haitami berkata,
"Durhaka kepada kedua orang tua yaitu seorang anak menyakiti salah satu
dari kedua orang tua dengan sesuatu yang seandainya dia melakukannya terhadap
selain orang tuanya termasuk haram dari perkara dosa-dosa kecil.Namun tatkala dilakukan terhadap kedua orang tua berubah
menjadi dosa besar. Atau dia menyelisihi perintah atau larangannya di dalam
perkara yang masuk ke dalam rasa takut terhadap anaknya dari hilangnya nyawanya,
atau anggota badannya selama anak tidak tertuduh (berniat) untuk itu. Atau
menyelisihi orang tuanya untuk bepergian yang menyusahkan anak dan bukan safar
yang wajib bagi anak. Atau bepergian dalam waktu lama yang bukan untuk mencari
ilmu bermanfaat dan tidak pula mencari rizki atau perjalanan tersebut
menyebabkan dia jatuh kehormatannya.
BENTUK
– BENTUK KEDURHAKAAN
1-Berkata "ah" dan membentak.
Allah berfirman,
"Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur
lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada
keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan
ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia". (QS.al-Isra': 23).
Allah berfirman,
"Dan orang yang berkata kepada dua orang ibu bapaknya: "Cis bagi
kamu keduanya, apakah kamu berdua memperingatkan kepadaku bahwa aku
akandibangkitkan, padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku?".
(QS. Al-Ahqaf: 17).
Ar-Raghib berkata,
"Ah asal kata ah adalah setiap hal yang dianggap jijik dari kotoran dan
potongan kuku dan yang semisal keduanya. Diucapkan ini pada setiap yang hina
karena dianggap kotor seperti "Ah bagi kalian, kenapa kalian menyembah
selain Allah?". Dan aku berkata ah karena suatu hal, bila aku mengucapkan
itu karena aku menganggapnya jelek. Ada yang berkata, kata ah digunakan untuk
memperingatkan karena menganggapnya jelek, "Affafa Fulan"
(Fulan menganggapnya jelek).[6]
Mujahid berkata,
"Maknanya, apabila kamu melihat kotoran dan kencing pada kedua orang tuamu
ketika masa tua yang mana keduanya juga melihatnya pada dirimu di waktu kecil,
janganlah dianggap kotor dan jangan berkata ah".
Aku berkata,
"Para ahli bahasa dan tafsir telah panjang lebar menjelaskan tentang makna
ah".
Al-Qurthubi
berkata, "Sesungguhnya perkataan ah terhadap kedua orang tua menjadi
perkataan yang paling hina karena menolak keduanya adalah bentuk kufur nikmat,
mengingkari pendidikan dan menolak wasiat yang Allah wasiatkan di dalam
al-Qur'an. Dan kata ah adalah kata yang diucapkan untuk setiap hal yang
ditolak".
Ibnu Katsir
berkata, "Dalam firman Allah, "maka sekali-kali janganlah kamu
mengatakan kepada keduanya perkataan "ah". Yaitu janganlah kalian
memperdengarkan kepada keduanya perkataan jelek sampai janganlah berkata ah
yang mana ini perkataan jelek yang paling ringan".
Adapun membentak adalah perkataan kasar disertai suara
keras. Seperti firman Allah, "Dan terhadap orang yang minta-minta,
janganlah kamu menghardiknya". (QS. Adh-Dhuha: 10).
Artinya janganlah
kamu membentak keduanya dengan perkataan jelek ataupun perkataan baik dan
janganlah kamu berteriak di hadapan keduanya karena marah. Umayyah bin Abi
ash-Shalt mencela anaknya:
Aku datang kepadamu ketika engkau terlahirkan
aku menanggung hidupmu hingga engkau remaja
Engkau dirawat dengan apa yang paling menyenangkanmu
dan engkau tidak pernah kehausan
Apabila malam mendatangimu dengan sakit, aku tidak tidur
Karena rintihanmu melainkan begadang tidak bisa tidur
Seolah-olah aku yang terpukul bukan dirimu dengan apa
Yang dirimu terpukul dengannya dan mataku
membelaskasihani
Jiwaku menakutkan
kebinasaanmu dan sesungguhnya dia
Mengetahui bahwa
kematian adalah tamu yang akan datang
Ketika engkau telah
mencapai umur dan batas yang
Aku mengharapkan
engkau pada puncak harapanku
Engkau membalasku
dengan kekerasan dan kekasaran
Seolah-olah engkau
pemberi kenikmatan yang memiliki keutamaan
Seandainya engkau
tidak menjaga hak bapakmu ini
2-Memaki kedua orang tua atau menyebabkan dicelanya kedua
orang tua.
Dari 'Amir bin
Wasilah berkata, Aku bersama Ali bin Abi Thalib kemudian seseorang
mendatanginya dan berkata, "Apa yang Rasulullah merahasiakannya
kepadamu?". Ali pun marah. Ali berkata, "Rasulullah tidak
merahasiakan sesuatupun kepadaku yang tidak diketahui manusia, akan tetapi
Rasulullah pernah menyampaikan kepadaku empat perkara". Dia berkata,
"Apa itu, wahai amirul mukminin?". Ali berkata:
"Allah
melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknat orang yang
menyembelih untuk selain Allah, Allah melaknat orang yang melindungi pelaku
bid'ah dan Allah melaknat orang yang merubah petunjuk jalan di bumi".
Dari Abdullah bin 'Amr bahwasanya
Rasulullah berkata, "Termasuk dosa besar seseorang memaki kedua orang
tuanya". Mereka berkata,
"Wahai Rasulullah, apakah seseorang memaki kedua orang tuanya?".
Rasulullah menjawab, "Ya, dia memaki bapak orang lain sehingga orang
lain tersebut memaki bapaknya. Dia memaki ibu orang lain sehingga
orang tersebut memaki ibunya".[9]
An-Nawawi berkata,
"Dalam hadits ini terdapat dalil bahwa orang yang menyebabkan sesuatu
boleh dinisbatkan kepadanya sesuatu tersebut. Dan ini dijadikan kedurhakaan
karena diperoleh darinya apa yang orang tuanya tersakiti dengannya dengan rasa
sakit yang tidak ringan".[10]
Ibnu Baththal
berkata, "Hadits ini adalah asal tentang menutup sarana kepada kemungkaran.
Dan diambil dari hadits ini bahwa orang yang perbuatannya membawa kepada
perbuatan haram maka perbuatan tersebut diharamkan meskipun tidak bermaksud
kepada apa yang haram. Asal hadits ini firman Allah "Janganlah kalian
mencela orang-orang yang berdoa kepada selain Allah".
Al-Huthai'ah berkata ketika mengejek ibunya dan sungguh
jelek apa yang dia ucapkan:
Semoga Allah membalasmu dengan kejelekan terhadap
perempuan tua
Dan semoga kamu mendapati kedurhakaan dari anak-anakmu
Menjauhlah dan duduklah jauh dari kami
Semoga Allah menyenangkan seluruh alam dari dirimu
Apakah rebana apabila kamu diminta untuk menjaga rahasia
Dan memberatkan bagi orang-orang yang sedang ngobrol
Apakah tidak jelas kemarahanku terhadapmu
Akan tetapi kamu tidak memahaminya
Kehidupanmu sepengetahuanku kehidupan yang jelek
Dan kematianmu akan menyenangkan orang-orang shalih kami
Dia juga mencela bapaknya, pamannya dari bapak dan
pamannya dari ibu:
Semoga Allah melaknatmu kemudian semoga Allah benar-benar
melaknatmu
Wahai bapak dan semoga Allah melaknatmu wahai 'ammi
(paman dari bapak) dan khali (paman dari ibu)
Sebaik-baik orang tua dirimu di hadapan orang-orang hina
Dan sejelek-jelek orang tua dirimu di hadapan orang-orang
terhormat.
Sebagian orang
menceritakan bahwa dalam suatu majlis, tiba-tiba suara telpon berdering pada
salah seorang yang hadir. Dia membuka telpon dengan wajah masam, "Ah, ah,
jangan sekarang. Aku katakan kepadamu, sudah dulu jangan sekarang. Nanti,
nanti".
Demikianlah
berulang kali terucap perkataan mencela. Kami berkata, mungkin dia berbicara
dengan salah seorang kerabat wanitanya. Kemudian dia menutup teleponnya. Dia
berkata, "Perempuan tua telah mengganggu kita!".
Alangkah jeleknya orang yang tidak lembut ketika
berbicara dengan ibunya dan tidak baik ketika mensifati ibunya.
Diapun diam dan
diamlah seluruh hadirin. Kemudian terdengarlah suara tangisan lirih dalam
majlis tersebut. Ternyata salah seorang hadirin berlinang air mata. Kami
memandangnya dengan sangat keheranan karena air mata seorang lelaki bukan
perkara ringan. Ketika dia mengetahui bahwa orang-orang di sekelilingnya
memandangnya, dia berkata, "Seandainya aku melihat ibuku, seandainya aku
melihat ibuku. Seandainya ibuku masih hidup dan menggangguku sehingga aku
berkata kepadanya, "Mintalah apa yang kamu sukai wahai ibuku!".
3-Menentang perintah keduanya dan tidak
mentaatinya.
Dari Abu Hurairah dari Nabi berkata,
"Tidak ada bayi yang berbicara kecuali tiga bayi: Isa bin Maryam dan
teman Juraij. Juraij adalah seorang ahli ibadah dan dia memiliki tempat
ibadah.Ketika dia berada di dalam tempat ibadahnya, ibunya mendatanginya ketika
dia sedang shalat.Ibunya berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata,
"Ya Rabb, ibuku atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunya
pergi meninggalkan dirinya.Keesokan harinya ibunya datang ketika dia sedang
shalat.Ibunya berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata, "Ya Rabb,
ibuku atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunyapun
meninggalkannya.Keesokan harinya ibunya datang ketika dia juga sedang shalat
dan berkata, "Wahai Juraij".Juraij berkata, "Wahai Rabb, ibuku
atau shalatku".Diapun meneruskan shalatnya.Ibunya berdoa, "Ya Allah,
janganlah Engkau mewafatkan dia sampai dia melihat ke wajah wanita fasik".
Bani israil menyebut-nyebut tentang Juraij dan ibadahnya dan di sana ada wanita
pelacur yang menampakkan kecantikannya. Wanita ini berkata, "Jika kalian mau aku akan menggodanya untuk
kalian". Maka wanita fasik ini menampakkan diri di hadapan Juraij, namun
Juraij tidak mau menolehnya. Maka wanita ini mendatangi pengembala yang biasa
bermalam di tempat ibadah Juraij dan dia menggoda pengembala tersebut sehingga
dia berzina dengan pelacur tersebut. Pelacur tersebut hamil dan ketika
melahirkan dia berkata, "Anak ini dari Juraij". Mereka mendatangi
Juraij, memintanya turun dari tempat ibadahnya dan mereka menghancurkan tempat
ibadahnya kemudian mereka memukuli Juraij. Juraij berkata, "Ada apa
kalian?". Mereka berkata, "Engkau berzina dengan pelacur ini dan dia
melahirkan anak darimu!". Juraij berkata, "Mana bayi itu?".
Mereka mendatangkan bayi tersebut. Juraij berkata, "Tinggalkan aku sampai
aku shalat". Lalu Juraij shalat. Ketika selesai shalat dia mendatangi bayi
tersebut dan memukul bagian perutnya dan berkata, "Wahai bayi, siapa
bapakmu?". Bayi tersebut berkata, "Fulan si penggembala". Rasulullah berkata, "Maka mereka
mendatangi Juraij dan menciuminya dan mengusap-usapnya. Mereka berkata,
"Kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas". Juraij berkata,
"Jangan, kembalikanlah tempat ibadahku dari tanah sebagaimana semula".
Merekapun melakukannya...".[11]
Aku berkata, Dalam
hadits ini banyak faedah yang berharga dan keunikan yang langka, panjang untuk
menjelaskannya namun yang terpenting bagi kita di antaranya adalah betapa
besarnya (masalah) berbakti kepada orang tua secara khusus terhadap ibu. Dan
bahwasanya tidak diperkenankan bermaksiat terhadap kedua orang tua dalam
perkara baik dan shalih. Dalam hadits tersebut juga ada terkabulnya doa orang
tua sebagaimana datang dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan selainnya
dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda:
"Tiga doa
yang terkabulkan tidak diragukan lagi: doa orang tua terhadap anaknya, doa
orang yang safar dan doa orang yang terdhalimi".
Hadits ini
dihasankan oleh Imam al-Albani di dalam Shahih al-Jami': 3033. dalam hadits
tersebut bisa diambil faedah, apabila ada permasalahan yang saling bertentangan
maka didahulukan yang paling penting dan paling wajib, karena Juraij
mendahulukan shalat sunat atas mendatangi panggilan ibunya. Wallahu a'lam.
4-Bernasab kepada selain bapaknya dan berlepas diri
darinya.
Dari Sa'd bin Abi
Waqqash berkata, Aku mendengar dengan kedua telingaku dan hatiku menghafalnya
dari Muhammad SAW bahwasanya dia berkata, "Barangsiapa mengaku bernasab
kepada selain bapaknya dan dia tahu bahwasanya dia bukan bapaknya maka haram
atasnya surga".[12]
Dari Sa'd dari
bapaknya yaitu Ibrahim, Abdurrahman bin 'Auf berkata kepada Shuhaib,
"Bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu bernasab kepada selain
bapakmu". Shuhaib berkata, "Tidak menggembirakanku bila aku memiliki
ini dan itu dan aku mengucapkan hal itu. Akan tetapi aku dicuri ketika aku
masih kecil".[13]
Ini adalah
sejauh-jauhnya tingkatan durhaka dia berlepas diri dari bapaknya dan bernasab
kepada selain bapaknya padahal dia mengetahuinya. Mungkin karena meninggalkan
nasab yang rendah atau mengharapkan nasab yang tinggi atau takut untuk mengakui
nasabnya atau mendekatkan diri kepada orang lain dengan bernasab kepadanya.
Dalam hadits ini terdapat pengingkaran dan mengkufuri kenikmatan yang telah
diberikan bapaknya kepada dirinya dan ini termasuk dosa besar.
5-Memutuskan silaturahmi dan meninggalkannya.
Dari Abu Hurairah
berkata, Rasulullah bersabda:
"Tidak ada sesuatu yang Allah
ditaati padanya yang lebih cepat pahalanya dari pada silaturahmi.Dan tidak ada sesuatu yang lebih cepat hukumannya dari
berbuat kedhaliman, memutuskan silaturahmi dan sumpah palsu menjadikan
rumah-rumah tanpa penghuni".
Dari Jubair bin Muth'im berkata,
Rasulullah bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan
silaturahmi".[15]
An-Nawawi
berkata, "Hadits ini memiliki dua tafsiran:
Pertama: Dibawa kepada orang yang menghalalkan
memutuskan silaturahmi dengan tanpa sebab dan tanpa syubhat disertai
pengetahuannya akan haramnya memutuskan silaturahmi. Ini kafir dan kekal dalam
neraka tidak akan masuk surga selamanya.
Kedua: Makna hadits tersebut, tidak
akan masuk surga dari awalnya bersama orang-orang yang terdahulu masuk surga,
akan tetapi dia dihukum dengan diakhirkan masuk surga dengan batas waktu yang
dikehendaki Allah(bagi mereka yg hanya memutus silaturrohmi dengan tetap
meyakini hukumnya asal)".
6-Pernikahan
anak perempuan tanpa ijin bapaknya dan dia tidak taat kepada bapaknya.
Termasuk hal yang diketahui bahwa
seorang bapak tidak boleh memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang dia
tidak menginginkannya.Demikian juga tidak boleh bagi anak perempuan menikah
dengan tanpa ijin dari bapaknya atau walinya.
Dari Aisyah berkata, "Rasulullah
bersabda, "Siapapun wanita yang menikah tanpa ijin walinya maka
pernikahannya batil".Rasulullah mengucapkannya sebanyak tiga kali.[17]
Dari Abu Musa al-Asy'ari berkata,
Rasulullah bersabda, "Tidak ada pernikahan kecuali dengan adanya wali".[18]
Aku berkata, Jika ada yang berkata,
Apakah disyaratkan adanya wali bagi wanita janda?. Jawabannya apa yang
diriwayatkan oleh Bukhari: 5130 dari al-Hasan berkata, Allah berfirman, "Janganlah
kalian menghalangi mereka (untuk menikah)". (QS. Al-Baqarah: 232).
Dia berkata, Mengatakan kepadaku Mi'qal
bin Yasar bahwasanya ayat ini turun berkaitan dengan dirinya. Dia berkata,
"Aku menikahkan saudari perempuanku kepada seorang lelaki kemudian dia
mentalaknya sampai ketika berakhir masa iddahnya, dia datang untuk melamarnya.
Maka aku berkata kepadanya, 'Aku menikahkanmu, aku menyiapkan tempat tidurmu,
aku memuliakanmu kemudian kamu menceraikannya kemudian kamu datang ingin
melamarnya?.Tidak, demi Allah, janganlah kamu kembali padanya untuk selamanya.
Dan dia seorang lelaki yang tidak mengapa dan sang wanita ingin kembali
padanya. Maka Allah menurunkan ayat ini, "Janganlah kalian menghalangi
mereka (untuk menikah)".Maka aku berkata, Sekarang aku kerjakan ya
Rasulullah.Al-Hasan berkata, Dia menikahkan saudaranya dengan bekas
suaminya".
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata, "Ini
dalil yang paling sharih (gamblang) akan dianggapnya wali dalam pernikahan.Jika
tidak, niscaya penghalangannya untuk menikah tidak ada maknanya.Dan seandainya
bila wanita tersebut boleh menikahkan dirinya niscaya dia tidak membutuhkan
saudara lelakinya. Dan orang yang urusan pernikahannya dikembalikan pada
dirinya tidak boleh dikatakan orang lain menghalanginya. Dan Ibnu al-Mundzir
menyebutkan bahwa tidak diketahui dari seorang sahabatpun yang menyelisihi
ini".[19]
Dengan dalil-dalil yang sharih ini
jelas bagi kita bahwasanya tidak benar seorang wanita menikahkan dirinya
sendiri tanpa seijin walinya. Yang demikian karena beberapa hal:
1- Batalnya
pernikahan wanita tersebut. Barangsiapa yang pernikahannya batal maka bagaimana
boleh bagi dirinya untuk melanjutkan jalan ini.
2- Durhaka
kepada bapaknya. Dan durhaka adalah dosa besar.
3- Tersebarnya
apa yang dinamakan pernikahan sirri dengan tanpa ijin wali. Ini termasuk
pernikahan yang batil dan haram.
Apabila dikatakan, akan tetapi sebagian
para bapak melarang anak-anak perempuan mereka untuk menikah dengan tanpa
hujjah yang memuaskan dan mereka menghalang-halangi dengan tanpa sebab yang
diperbolehkan. Aku katakan, Jawabannya mudah apabila penentangan tersebut
karena tidak sekufu ketika seorang gadis menyukai pemuda yang hatinya jelek,
agamanya buruk, maka ini tidak ada kafa'ahnya. Di sana islam menjaga kekuasaan
seorang bapak yang mana islam memberikan hak kepada bapak untuk menolak atas
dasar pengalaman dan ketakwaan. Karena pernikahan bukan sekedar hubungan antara
dua orang saja namun pernikahan adalah hubungan social antara dua keluarga.
Namun apabila sang bapak bersikeras untuk menolak pernikahan tersebut disertai
terpenuhinya syarat-syarat kafa'ah maka boleh bagi gadis tersebut untuk
mengangkat permasalahannya ke pengadilan, secara khusus apabila dia takut
fitnah.
Hak seorang anak perempuan dalam
memilih suami tidak bisa diganggu, akan tetapi tidak boleh menimbulkan pengaruh
negative dalam masyarakat apa yang berbalik pada pasangan suami istri tersebut
dengan memutuskan silaturahmi dan perpecahan dan berbalik kepada kedua orang
tua dengan membatalkan karena kedurhakaan.
Tingkatan
Durhaka
Wahai anak yang berbakti –Semoga Allah
memberi ilham kepadamu untuk berbakti dan memberi taufik kepadamu untuk
bertakwa-, ketahuilah bahwa durhaka memiliki tingkatan, sebagiannya lebih jelek
dari sebagian yang lain. Sebagaimana berbakti juga memiliki tingkatan
sebagiannya lebih tinggi dengan sebagian yang lain.
Al-Hulaimi berkata, "Durhaka
kepada kedua orang tua adalah dosa besar yakni pabila dalam kedurhakaan
tersebut disertai celaan atau makian atau pukulan maka ini perbuatan keji.
Tetapi jikaa kedurhakaan tersebut berupa merasa berat melaksanakan perintah keduanya
ataupun larangan keduanya dan bermuka masam di hadapan keduanya dan merasa
bosan terhadap keduanya namun disertai melaksanakan ketaatan dan senantiasa
diam, maka ini termasuk dosa kecil.
Namun apabila apa yang dia lakukan
menyebabkan kedua orang tuanya menahan diri dari memerintahnya sehingga
keduanya mendapatkan kemudharatan, maka ini termasuk dosa besar".[20]
Ada sebuah kisah
Al-A'shami berkata, "Seorang lelaki
baduwi berkata kepadaku, dia berkata, "Aku keluar untuk mencari orang yang
paling durhaka dan paling berbakti.Aku mengunjungi banyak kampung sampai aku
berhenti pada seorang tua yang dilehernya ada seutas tali yang mengikat ember
untuk mengambil air yang mana unta tidak kuat menariknya di siang hari yang
sangat panas.Di belakangnya seorang pemuda yang di tangannya ada tali cemeti
untuk mencambuk orang tua tersebut.Dan punggungnya telah sobek dengan cemeti
tersebut. Aku berkata, "Apa kamu tidak takut kepada Allah pada orang tua
lemah ini?. Apakah belum cukup dengan apa yang dia kerjakan dari
menjulurkan tali ini sehingga engkau memukulinya?".
Dia menjawab, "Sesungguhnya dengan
ini semua dia adalah bapakku".Aku berkata, "Semoga Allah tidak
membalasmu dengan kebaikan".
Dia berkata,
"Diamlah".Demikianlah dia berbuat terhadap bapaknya, dan demikianlah
bapaknya berbuat terhadap kakeknya.Aku berkata,
"Ini orang yang paling durhaka di antara manusia".
Kemudian aku
melanjutkan perjalananku sampai aku berhenti pada seorang pemuda yang di
lehernya ada ember yang di dalamnya ada seorang tua seolah-olah dia seperti
anak burung. Dia meletakkan orang tua tersebut di hadapannya setiap jam
kemudian menyuapinya sebagaimana anak burung disuapi. Aku berkata, "Apa
ini?". Dia menjawab, "Bapakku dan dia telah pikun sehingga aku
menanggungnya". Aku berkata, "Ini orang yang paling berbakti di
kalangan orang Arab".
AKIBAT
DAN BALASAN BAGI ANAK DURHAKA
1-Hukuman di dunia.
Dari Anas berkata, Rasulullah
bersabda, "Barangsiapa yang menanggung dua anak perempuan sampai dewasa
maka aku dan dia akan masuk surga –dan Rasulullah mengisyaratkan dua jarinya
jari telunjuk dan jari tengah-) dan juga ada dua pintu yang disegerakan
hukumannya di dunia yaitu: kedhaliman dan durhaka".[22]
2-Adzab kubur baginya.
Dari al-'Uwam bin
Hausyab berkata, "Pada suatu kali aku singgah di suatu kampung, pada salah
satu sisi kampung tersebut terdapat kuburan. Pada waktu 'ashar terbelahlah
sebuah kuburan kemudian keluarlah seorang lelaki yang kepalanya kepala keledai
dan tubuhnya tubuh manusia kemudian dia melenguh sebanyak tiga kali kemudian
kuburan tersebut menutupnya. Tiba-tiba ada seorang wanita tua merajut rambut
atau wool. Seorang wanita berkata, "Engkau melihat wanita tua
tersebut?". Aku menjawab, "Kenapa dia?". Wanita tersebut
berkata, "Dia ibunya ini". Aku berkata, "Bagaimana
kisahnya?". Dia berkata, "Lelaki tersebut peminum khamer, apabila
pulang ibunya berkata kepadanya, 'Wahai anakku, bertakwalah kepada Allah,
sampai kapan kamu akan minum khamer?". Dia berkata, "Sesungguhnya
kamu melenguh sebagaimana melenguhnya keledai". Wanita tersebut berkata,
"Lelaki itu mati setelah ashar". Dia berkata lagi, "Maka
kuburannya terbelah setelah ashar setiap hari kemudian dia melenguh sebanyak
tiga kali kemudian kuburannya menutupnya".[23]
Aku berkata, Tidak
menjadi keharusan setiap orang yang durhaka disiksa dengan semisal ini, akan
tetapi Allah melakukan apa yang dia kehendaki dan ini tidak sulit bagi Allah.
Wallahu a'lam.
3-Tidak diterima amalannya.
Dari Abu Umamah berkata, Rasulullah
bersabda, "Tiga golongan yang mana Allah tidak akan menerima dari
mereka taubat dan tidak pula amalan wajib: anak durhaka,
pengungkit-ungkit pemberiannya dan orang yang mendustakan takdir".[24]
Al-Munawi berkata,
"Sharf yaitu taubat atau sunah atau sisi yang dipalingkan
darinya adzab. Wa laa 'adlan yaitu perkara wajib. Artinya Allah
tidak akan menerima amalan wajibnya yang bisa menghapus kesalahan ini meskipun
Allah bisa menghapus berbagai kesalahan sesuai kehendak-Nya dengan amalan
wajib.
4-Allah tidak akan memandangnya.
Dari Abdullah bin
Umar berkata, Rasulullah bersabda, "Tiga golongan yang Allah tidak akan
melihat mereka pada hari kiamat: anak durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita
yang menyerupai lelaki dan dayyuts (orang yang tidak memiliki kecemburuan). Dan
tiga golongan yang tidak akan masuk surga: anak durhaka kepada kedua orang
tuanya, peminum khamer dan orang yang mengungkit-ungkit pemberiannya".[25]
5.
Masuk
neraka.
Dari Abu Darda' dari Nabi berkata, "Tidak
akan masuk surga anak durhaka, pecandu khamer dan pendusta takdir".
Dari Ubai bin Malik dari Nabi bersabda, "Barangsiapa
yang mendapati kedua orang tuanya atau salah satu keduanya kemudian masuk
neraka setelah itu maka Allah telah menjauhkannya dan membuangnya".
PENUTUPAN
KESIMPULAN
Syirik adalah perbuatan
memprersekutukan Allah Swt, dengan hal-hal selain-Nya. Syirik yang merupakan
dosa yang dilakukan secara sadar dan
dipahami oleh pelakunya bahwa hal tersebut adalah perbuatan syirik. Adapun bagi
seseorang yang tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya mengandung unsure
syirik dan tidak ada seorang pun yang mengajarinya, tiada dosa baginya, karena
itu balasan bagi orang seperti itu,
hanya Allah Swt yang mengetahuinya.
Durhaka adalah berperilaku kasar
kepada kedua orang tua, menghardiknya, dan meninggalkannya.
Saran
Saya berharap semoga makalah ini dapat
menjadi salah satu refrensi tentang pembahasan
Syirik dan Durhaka. Makalah ini telah selesai dengan baik,
tapi itu semua tidak terlepas dari berbagai bantuan dan sebaik-baiknya makalah
ini masih banyak terdapat kekurangannya. Maka dari itu kami berharap saran dan
komentar.
DAFTAR ISI
Buku Cetak Pendidikan Agama Islam kels XI
LKS Pendidikan
Agama Islam
EmoticonEmoticon